SURABAYA - Suasana Pengadilan Negeri (PN) Surabaya lengang, tak seperti
biasanya. Puluhan agenda sidang pidana dan perdata pun banyak yang ditunda
dampak dari banyaknya hakim yang mengikuti pelatihan hakim niaga yang digelar
di Mahkamah Agung di Jakarta. Hal ini pun ternyata dikeluhkan para pencari
keadilan yang hadir di PN Surabaya.
Dari pantauan terlihat, dari sembilan ruang sidang yang disediakan, hanya
satu dua ruangan saja yang digunakan untuk sidang. Selebihnya, ruangan sidang
kosong tanpa adanya sidang. Padahal sesuai jadwal yang tertera di website PN
Surabaya, sebanyak 30 hakim yang bertugas di PN Surabaya hari ini diwajibkan
menyidangkan sebanyak 45 perkara pidana dan perdata.
Hal ini pun rupanya dikeluhkan oleh pengunjung sidang, salah satunya yaitu
Ahmad Rokhim. Pria asal Sumenep, Madura ini ke PN Surabaya untuk menghadiri
sidang kasus penjambretan yang menjerat putranya. Namun Ahmad kecewa setelah
mengatahui bahwa sidang anaknya ditunda hanya karena para hakim tengah
mengikuti pelatihan di Jakarta. "Ini bagaimana sampai sini (PN Surabaya,
red) kok ternyata tidak ada sidang," kata Ahmad dengan logat Maduranya
saat ditemui di PN Surabaya, Selasa (14/3/2017).
Tak hanya Ahmad, Subakir juga mengeluhkan kebijakan PN Surabaya yang
mengirim hampir seluruh hakim untuk pengikuti pelatihan di Jakarta. "Kalau
seperi ini kapan kasus saudara saya bisa cepat selesai," ujar pria yang
mengaku tinggal di daerah Rungkut, Surabaya ini.
Menurut Subakir, seharusnya para hakim mementingkan kepentingan para pencari
keadilan terlebih dulu, sebelum mementingkan urusan pribadinya atau
institusinya. "Karena di dalam (penjara) itu tidak enak, kalau hakim dalam
memberikan kepastian hukum terlalu lama, kan kasihan juga yang ditahan,"
keluhnya.
Sementara itu, Sigit Sutrino, Humas PN Surabaya menerangkan, hanya 8 hakim
yang mengikuti pelatihan di Jakarta. Namun dirinya tidak mengetahui secara
pasti mengapa banyak sidang yang ternyata ditunda. "Maaf saya pelatihan di
Jakarta mas," katanya.
Ia menjelaskan, dari PN Surabaya hanya 8 hakim
yang mengikuti pelatihan di Jakarta. Namun anehnya meskipun hanya 8 hakim saja
yang tidak mengikuti pelatihan, hal itu ternyata berdampak pada banyaknya
sidang yang ditunda. "Delapan orang (hakim yang ikuti pelatihan)
mas," singkat Sigit. (ban)