TULUNGAGUNG
-
Kurang lebih 17 orang siswa-siswi dalam ikatan dinas di SMK AL-BADAR desa
Rejoagung tahun 2013-2014, dan kelulusan tahun 2015-2016 terikat ikatan dinas.
Di saat SK kelulusan belum keluar mereka mulai bekerja di perusahaan AL-BADAR
berkantor di Jl. Pahlawan Gg : VI/1 Tulungagung. Salah satu dari karyawan tersebut bernama, Hidayaturrohma, alamat desa
Bungur dusun Ngledok, RT 03/01, Kecamatan Karangrejo, mendapat upah Rp 100 ribu
sebagai uang saku. Selanjutnya, dia bekerja mendapat upah Rp 300 ribu, per
bulan dipotong perusahaan Rp 200 ribu dan sisa yang diterima Rp 100 ribu, ucap
Abdul Rohman (orangtua kandung Hidayah).
Adiknya itu mulai bekerja pukul 06.00-18.00 WIB
dengan jarak tempuh kurang lebih 5 kilometer dari rumahnya ke tempatnya
bekerja, jelas Imam Ahmad ( kakak kandung Hidayah ) di rumahnya kepada SbNewsweek sabtu 11/3 siang. Adiknya
terlalu banyak mendapat tekanan membuatnya tidak nyaman dan kerjanya bagian
bantu masak, yang Sebelumnya bekerja di
bagian kantor. Dan semua pekerjaan tergatung
pimpinan yang dianggapnya tidak sesuai dengan kejuruan yang dia tempuh
selama menuntut ilmu di SMK AL-BADAR.
Maka adiknya minta keluar dari perusahaan tersebut
karena sudah tidak lagi sejalan dengan cita-cita diharapkannya selama ini.
Rupanya keinginan adiknya ingin keluar dari perusahaan Yayasan Sosial dan
Pendidikan Islam AL-BADAR ( YSPI-AL BADAR ) mendapat tantangan. Tantangan mulai
dihadapi Hidayah ketika bersamanya menghadap Pimpinan , juga adiknya itu pernah
bersama orang tuanya menghadap ke pimpinan untuk pengunduran diri adiknya dari
perusahaan tersebut. Namun jawaban yang didapat dari perusahaan.
Perusahaan tidak bisa semena-mena memberhentikan
karyawan, karena ada ikatan dinas. Kewajiban punya hutang wajib membayar, kalau
tidak, ada hukuman. Biaya yang ditanggung selama belajar hingga lulus Rp 7 juta
sekian membengkak Rp 10 juta. Tanggungan
biaya sekolah itu harus dibayar hari itu juga, atau dipenjarakan, ungkap Imam.
Abdul Rohman yang juga masih ada hubungan family mengatakan, tanggungan uang Rp
10 juta akan dia bayar dengan cara dicicil yang penting anaknya tidak di situ.
Namun, usahanya sia-sia perusahaan tidak bersedia,
kalau tanggungan tidak dibayar lunas saat itu, ujarnya. Sebelum adiknya
meninggal dunia pernah berkata, mungkin tidak lama lagi dia akan mati. Setiap
berangkat bekerja maupun pulang kerja adiknya itu sering menangis. Apalagi
tanggungan hutang selama bersekolah di SMK AL-BADAR belum terbayar lunas, katanya
sedih.
Tekad Hidayah tidak
berhenti disitu bersama teman-temannya minta bantuan hukum. Menceritakan
persoalan yang dia hadapi di perusahaan tersebut dengan menyerahkan beberapa
bukti keterangan. Belum tuntas memperjuangkan haknya wanita yang memilik prestasi Pencak Silat di
Jawa Timur meninggal dunia kecelakaan
sepeda motor dengan truk di Jl. Raya Pahlawan. Hidayah meninggal di
tempat dan temannya selamat dari maut.
Dikonfirmasi pimpinan Yayasan Sosial dan
Pendidikan Islam AL-BADAR di kantor perusahaannya pada Senin 13/3 siang
mengatakan, dirinya sibuk banyak kerjaan menumpuk harus konfirmasi dulu, ucap
pria itu. Pimpinan YSPI itu menolak kedatangan media dan pintu ruang tamu
kantor ditutup setelah memberikan nomor ponsel kepada SbNewsweek. Hingga berita ini diturunkan pimpinan perusahaan
tersebut tidak mau memberikan keterangan. Bersambung.
(Tim)