Fadhillah Budiono Resmi Sebagai Plt Bupati Sampang

SAMPANG - Soekarwo, Gubernur Jawa Timur yang biasa dipanggil Pak de Karwo resmi menunjuk Wakil Bupati Sampang Fadhilah Budiono sebagai pelaksana tugas (plt) Bupati Sampang berdasarkan SK Gubernur Jatim Nomor 131/616/011.2/2017. Fadhillah  menggantikan Bupati Sampang A Fannan Hasib yang kondisi kesehatannya dinilai kurang baik.
 
Rombongan orang nomor satu di Jawa Timur ini tiba di Sampang sekitar Pukul 09.30 WIB dan disambut jajaran Forkopimda Sampang dan Perangkat Daerah (PD) Sampang,Sabtu (22/4/2017). “Tertanggal 21 April 2017 kemarin sampai akhir tahun Wabup menjabat sebagai Plt Bupati, karena A Fannan Hasib sakit,” ujar Soekarwo usai serah terima tugas Plt Bupati di Pendopo Bupati Sampang.

Menurutnya selama 8 bulan kedepan Fadhilah menjabat sebagai Plt Bupati Sampang. Dalam tugasnya, Plt bisa mengambil kebijakan strategis seperti penyusunan APBD dan APBD Perubahan. Soekarwo juga memaparkan, bahwa tugas administratif dan kebijakan terkait pemerintahan Kabupaten Sampang itu terdiri dari pertama memelihara ketentraman masyarakat dan kewajiban di pemerintahan umum, kedua mengajukan Perubahan APBD dan Rancangan APBD kepada DPRD dan berhak menandatangani, ketiga menandatangani Perda APBD dan Perda TAPD, keempat melantik pengisian pejabat yang sudah ditetapkan Bupati, dan kelima segala sesuatunya dilaporkan ke Gubernur. “Semua itu harus dilaporkan agar yang telah disetujui ini prioritas, jangan sampai yang tidak disetujui dijadikan prioritas,” ujarnya.

Menyikapi penunjukan tersebut Fadilah mengaku siap melaksanakan tugas barunya, selama sisa waktu 8 bulan tersebut akan berusaha menyelesaikannya termasuk dalam peningkatan IPM Kabupaten Sampang. “Dengan pelantikan ini bukan malah meringankan, tapi beban berat untuk berkomunikasi dengan beberapa Forkopimda, PD, dan masyarakat,” pungkasnya. (din/hr)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement