SAMPANG -
Soekarwo, Gubernur Jawa Timur yang biasa dipanggil Pak de Karwo resmi menunjuk
Wakil Bupati Sampang Fadhilah Budiono sebagai pelaksana tugas (plt) Bupati
Sampang berdasarkan SK Gubernur Jatim Nomor 131/616/011.2/2017. Fadhillah menggantikan Bupati Sampang A Fannan Hasib
yang kondisi kesehatannya dinilai kurang baik.
Rombongan orang
nomor satu di Jawa Timur ini tiba di Sampang sekitar Pukul 09.30 WIB dan
disambut jajaran Forkopimda Sampang dan Perangkat Daerah (PD) Sampang,Sabtu
(22/4/2017). “Tertanggal 21 April 2017 kemarin sampai akhir tahun Wabup menjabat
sebagai Plt Bupati, karena A Fannan Hasib sakit,” ujar Soekarwo usai
serah terima tugas Plt Bupati di Pendopo Bupati Sampang.
Menurutnya selama 8
bulan kedepan Fadhilah menjabat sebagai Plt Bupati Sampang. Dalam tugasnya, Plt
bisa mengambil kebijakan strategis seperti penyusunan APBD dan APBD Perubahan.
Soekarwo juga memaparkan, bahwa tugas administratif dan
kebijakan terkait pemerintahan Kabupaten Sampang itu terdiri dari pertama
memelihara ketentraman masyarakat dan kewajiban di pemerintahan umum, kedua
mengajukan Perubahan APBD dan Rancangan APBD kepada DPRD dan berhak
menandatangani, ketiga menandatangani Perda APBD dan Perda TAPD, keempat
melantik pengisian pejabat yang sudah ditetapkan Bupati, dan kelima segala
sesuatunya dilaporkan ke Gubernur. “Semua itu harus dilaporkan agar yang telah
disetujui ini prioritas, jangan sampai yang tidak disetujui dijadikan
prioritas,” ujarnya.
Menyikapi penunjukan tersebut Fadilah mengaku siap
melaksanakan tugas barunya, selama sisa waktu 8 bulan tersebut akan berusaha
menyelesaikannya termasuk dalam peningkatan IPM Kabupaten Sampang. “Dengan
pelantikan ini bukan malah meringankan, tapi beban berat untuk berkomunikasi
dengan beberapa Forkopimda, PD, dan masyarakat,” pungkasnya. (din/hr)