Pasar Rakyat Kauman Disambut Baik Masyarakat

TULUNGAGUNG - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Kabupaten Tulungagung sudah melakukan di beberapa titik pembangunan kios, los, pasar-pasar tradisional yang kini berubah nama menjadi pasar rakyat. Pembangunan dan penataan kios, los, pasar rakyat untuk mewujudkan serta meningkatkan pelayanan, kenyamanan bagi konsumen atau masyarakat yang berbelanja. Kini, kios, los, yang dimanfaatkan para pedagang di pasar  Kauman makin terjaga kebersihnnya dan lebih tertata rapi dari yang sebelumnya. 

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang dikucurkan untuk pembangunan pasar di tujukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di pasar rakyat  tersebut. Dengan bertumbuh kembangnya ekonomi di pasar tersebut,pelayanan, kenyamanan, dan kebersihan akan lebih maximal. Kemudian persaingan yang selama ini terjadi di antara pedagang akan membawa dampak positif, yakni bersaing secara sehat. 

Seperti pasar rakyat dan pasar modern yang kini kian bertumbuh kembang akan menimbulkan persaingan yang sehat . Anggaran yang dikucurkan ke pembngunan pasar rakyat tersebut  bersumber dari APBD yang  akan membawa  Penghasilan Asli Daerah (PAD) daerah tersebut. Diungkapkan warga yang sedang berbelanja, sekarang pasar lebih tertata rapi,tidak lagi kumuh seperti dulu,bahkan kebersihan, kenyamanan, dan keamanannya makin terjaga. 

Dia, berterima kasih kepada pemerintah serta pejabat terkait ,pasar kauman telah dibangun dengan baik.Sekarang ini masyarakat  banyak yang menyenangi pasar rakyat bersih tertata rapi,sebut warga yang enggan menyebutkan namanya. Dikatakan Kepala bidang (Kabid) Pengelolaan Pasar Tulungagung, Nurweni Astuti, SH.MM, kepada SbNewsweek diruang kerjanya, Senin (3/4), kemarin. 

Bahwa pembangunan Pasar Kauman terdapat 180 kios, los, masing-masing berukuran 3 x 3 meter kios, dan 6 los berukuran 2 x 2 meter, sedangkan 20 unit los berukuran 1 x 2,5 meter,sudah dimanfaatkan masing-masing pedagang,jelasnya. Kemudian di bangun 2 kamar mandi berukuran 1,5 x 1,2 meter, 1 kamar mandi di fable berukurang 1,2 x 1,5 meter, 1 tempat pengelolaan pasar berukuran 3 x 6 meter, 1 gudang ukuran 1,5 x 1,5 meter, 1 norsery room ukuran 1,5 x 2 meter, lahan parkir mobil, lahan sepeda motor dan 1 loading dock, ujar Kabid. 

Berdasarkan Undang-undang No.7 tahun 2014 Tentang Perdagangan dan definisinya Pasar Tradisional dirubah menjadi Pasar Rakyat.Dikelola oleh pemerintah daerah, swasta, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah. Dia berharap nantinya Pasar-pasar yang telah dibangun dengan baik mampu menjamin suatu kehidupan yang baik bagi para pedagang. Selain ditahun 2016 berjalan baik, maka ditahun 2017 ini akan ditingkatkan yang lebih baik lagi. 

Seperti pembangunan TP Pasat Panjerejo kecamatan Rejotangan yang rencananya pembangunan akan disiapkan dengan baik, tandas Nurweni pagi di kantornya. Kepala Unit Pelayanan Teknis (KUPT) Pasar Rakyat Kauman, Eko Setyo Rahayu mengatakan, tugas yang diembankan kepadanya akan di kerjakan dengan sebaik-baiknya. Demi kemajuan Pasar Rakyat ini tugas yang di berikan akan ia kerjakan dengan sebaik mungkin. Sesuai motto Kabupaten Tulungagung, “ Ayem Tentrem Mulyo lan Tinoto pungkasnya. (NAN)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement