Tiga Pejabat Pemkot Surabaya Diperiksa Kejari Surabaya

SURABAYA - Kasintel Kejari Surabaya, Didik Adytomo akhirnya buka suara terkait pemeriksaan tiga pejabat Pemkot Surabaya terkait kasus korupsi hilangnya dua aset milik Pemkot Surabaya yang jatuh ke pihak swasta, yakni Lahan yang dipakai Marvel City Mall dijalan Upa Jiwa Surabaya dan Waduk Wiyung dijalan Babatan Surabaya. 

Pria yang juga menjabat sebagai  Pejabat Pengolah Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kejari Surabaya dan Ketua Tim pemeriksa mengatakan, Pemeriksaan tiga pejabat Pemkot Surabaya yakni Kepala Dinas (Kadis) Tanah dan Bangunan, Maria Theresia Eka Rahayu,  Kadis PU Bina Marga, Erna Purnawati dan Kabag Perlengkapan, Nur Oemiyati akan semakin memperjelas adanya dugaan korupsi dalam hilangnya dua aset tersebut. 

"Mereka kami mintai keterangan terkait riwayat bagaimana kok dua aset tersebut bisa berpindah tangan. Dengan pemeriksaan inilah akan semakin jelas ada aroma dugaan korupsinya,"terang Jaksa berpangkat jaksa Muda saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (4/4/2017).

Diakui Didik, nuasa aroma korupsi hilangnya dua aset Pemkot Surabaya semakin kental. Pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan aset tersebut telah berpidah tangan ke pihak swasta.

Salah satu contoh dalam kasus Marvel City Mall yang telah memiliki peta bidang dari BPN Surabaya, Padahal telah jelas tanah yang dipakai sebagai akses jalan Marvel City Mall adalah milik Pemkot Surabaya sejak 1930. "Sehingga dari peta bidang itulah keluar ijin-ijin yang lain termasuk IMB dan amdal lalin yang dikeluarkan Pemkot Surabaya,"jelas Didik. 

Tak hanya itu, Didik juga mencontohkan kejanggalan dalam lepasnya aset waduk wiyung. Menurutnya, ada indikasi perubahan data dalam riwayat waduk Wiyung yang asal mulanya milik Pemkot Surabaya beralih ke tangan warga. "Kita akan telusuri ini, apakah dibalik ini ada mafia-mafia yang memanfaatkan warga maupun pejabat Pemkot yang telah merubah riwayat waduk Wiyung,"sambung pria yang akrab dipanggil Dadit. 

Dijelaskan Didik, sejak dulu lahan waduk Wiyung itu tidak ada perubahan, tapi dari pemaparan pihak Pemkot Surabaya, lahan tersebut berubah menjadi tanah garapan. "Itulah yang kami anggap janggal,"tegasnya. (ban)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement