Urus Akta Kelahiran Di Blitar Bisa Lewat WhatsApp

BLITAR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar terus mengeluarkan terobosan baru untuk meningkatkan pelayanan terhadap warga. Salah satunya adalah membuat call center WhatsApp (WA) untuk pengurusan akta kelahiran. Kepala Dispendukcapil Kabupaten Blitar, Eko Budi Winarso mengatakan, program pengurusan akta kelahiran melalui WA tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2016. “Bagi masyarakat yang baru saja melahirkan dan belum sempat mengurus akta kelahiran, bisa langsung menghubungi nomor WA kami untuk pengurusan akta,” kata Eko kepada media , Kamis (13/4/2017). 

Menurut Eko Budi Winarso, untuk mengurus akte kelahiran pemohon bisa mengirim foto-foto persyaratan. Seperti surat keterangan kelahiran dari puskesmes, bidan atau rumah sakit tempat bayi dilahirkan, surat keterangan yang masuk di desa/kelurahan disertai KK awal, foto copy KTP dan KK kedua orang tua, akta nikah kedua orang tua. Persyaratan tersebut difoto kemudian dikirim ke call center 082143664095. “Kemudahannya adalah pemohon tidak perlu antri, usai persyaratan dikirimkan langsung kami cetak, jika sudah jadi kami langsung telpon dan bisa diambil dengan membawa persyaratan riil,” jelasnya.  

Program ini terbukti mampu meningkatkan kepedulian warga masyarakat Kabupaten Blitar dalam mengurus akta kelahiran. Masyarakat juga semakin menyadari betapa pentingnya akta kelahiran sebagai identitas awal manusia. “Akta kelahiran itu adalah BPKB nya manusia, Negara awal memberikan eksistensi manusia baru lahir melalui akta kelahiran,” tandasnya.(dro)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement