Bupati Bondowoso : ASN Harus Tunaikan Zakat Profesi

BONDOWOSO – Berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bondowoso mengatakan potensi zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bondowoso, selama setahun bisa mencapai Rp.6,6 milyar. Namun, sayangnya Baznas menilai jumlah ASN yang menyalurkan zakat profesinya hanya berkisar 40 persen saja.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bondowoso Drs. H. Amin Said Husni menegaskan kepada semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan kecamatan-kecamatan untuk mengingatkan semua ASN agar supaya membayar zakat profesinya. Di setiap OPD ada unit pengumpul zakat, jadi saya menegaskan kepada semua unit agar supaya menunaikan kewajiban zakatnya, terang Bupati usai memberikan arahan kepada ASN di Pendopo Bupati.

Dalam pengarahan kepada ASN di Pendopo kali ini, Bupati juga mengajak semua OPD untuk berlomba-lomba mengumpulkan zakat profesi, infaq dan sodaqoh. Pasalnya, nantinya pengumpul zakat tertinggi akan di umumkan. Nanti dalam kegiatan tentunya akan kami sampaikan siapa yang tertinggi yang mengumpulkan zakat. Hal ini kami lakukan untuk memberikan motivasi kepada semua OPD dan ASN di Bondowoso agar berlomba-lomba dalam hal kebaikan. Terlebih di bulan Ramadhan ini, kata Amin Said Husni.

Sekedar diketahui, Baznas Kabupaten Bondowoso memastikan jika sampai saat ini semua ASN sudah menyetor, namun bukan 100 persen berupa zakat. Yang 100 persen berupa zakat hanya PNS di lingkungan Kemenag saja, sedangkan dari OPD lainya sekitar 40 persen saja. Sebagian besar ASN hanya mengeluarkan infag dan sodaqoh, kata wakil ketua 1 Baznas Bondowoso, Muhammad Nur Fauzan. (Tok)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement