Operasi Pekat 2017 di Bulan Ramnadhan, Polres Lumajang Ungkap 37 Kasus

LUMAJANG - Dalam Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) 2017, Sebanyak 37 kasus berhasil diungkap oleh Kepolisian Resort (Polres) Lumajang dalam waktu 12 hari. Kapolres Lumajang, AKBP Reydian Kokrosono mengatakan hal demikian dioptimalkan sebagai wujud upaya memeberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang sedang menunaikan ibadah puasa ramadhan dan persiapan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang hari raya idul fitri 1438H tahun 2017.
"Dari berbagai macam kasus tersebut termasuk kasus yang selama ini menjadi Tatget Operasi Polda juga berhasil diamankan," kata Kapolres saat menggelar Press Release dilobby Mapolres Lumajang, Selasa (6/6).
Lebih lanjut Kapolres berkata, kasus lain yang berhasil diungkap oleh jajaran Mapolres Lumajang yakni mulai dari kasus,  pencurian dengan pemberatan - Curat, pencurian dengan kekerasan - Curas, kepemilikan  bahan peledak berupa petasan  mulai dari ukuran  kecil hingga ukuran yang sangat besar, pengedar minuman lokal oplosan, perjudian maupun yang lainya. "Alhamdulilah berkat dukungan semua pihak puluhan kasus bisa ditangani dan semoga menjadi pembelajaran bagi semua pihak," jelasnya," imbuh Kapolres. 
Dari kejadian tersebut, semua elemen masyarakat dapat mengambil hikmah dan manfaatnya agar tetap menjadi warga negara yang baik dengan tidak melanggar hukum."Mari kita tetap menggunakan kontrol logika untuk tetap pada jalur yang benar dan tidak melawan hukum,  baik hukum agama maupun hukum negara,  hari raya merupakan momen sakral islami dan diharapkan masyarakat memaknainya dengan tidak salah sampai melakukan uvoria yang pada akhirnya justru merugikan diri sendiri dan orang disekitaran," pungkas Kapolres. (h)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement