Bagi Konsumen Listrik Takbersubsidi Bisa Pindah Gunakan Listrik Bersubsidi

BOJONEGORO - Kabar gembira buat masyarakat kabupaten Bojonegoro. Pasalnya, bagi masyarakat pelanggan listrik non subsidi kini bisa beralih ke subsidi. Penegasan ini disampaikan Kepala Perusahaan Listrik Negara (PLN) Bojonegoro, Didik Wicaksono.

Lega rasanya. Sebab tarif listrik yang terus naik selama ini faktanya memang semaki memberatkan masyarakat, utama masyarakat berpenghasilan rendah. Kebijakan PLN ii diharapkab bisa meringankan beban masyarakat dan wong cilik.

Didik mengatakan, syaratnya sangat mudah. Masyarakat konsumen yang pindah memanfaatkan listrik bersubsidi ,cukup konsumen tersebut memiliki surat keterangan miskin dari Kelurahan tempat domisili.

"Syarat yang harus dimiliki konsumen gunakan listrik bersubsidi surat keterangan miskin dari kelurahan," katanya.Bagi masyarakat konsumen listrik non subsidi ingin pindah ke listrik bersubsidi segera  datang ke kelurahan minta surat keterangan miskin.

Selanjutnya kalau sudah surat keterangan miskin sudh didapat, datanya akan masukdi Kecamatan.  Dari data yang masuk dikecamatan selanjutnya dipakai oleh Tim Nasional  Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TN2PPK) menilai konsumen mana yang pantas dan layak dikembalikan menggunakan listrik bersubsidi.

Dengan demikian konsumen yang secara administrasi terdaftar sebagai pemegang surat keterangan miskin dari desa ,dan kecamatan, mereka  berhak kembali sebagai konsumen listrik bersubsidi. " Mereka setiap bulan akan diberikan subsidi," imbuh dia.

PLN teknisnya nanti juga bakal melakukan rekonsoliasi. Cara ini dilakukan sebagai pola evaluasi data yang ada dan untuk menentukan mereka yang berhak  menggunakan listrik bersubsidi. Mana yang layak dan mana yang tidak  menggunakan listrik bersubsidi bakal terindentifikasi.

Melalui metoda evaluasi ini, efektifitas serta ketepatan sasaran bagi penerima subsidi listrik dapat dipastikan kedepan menjadi lebih baik dan tentunya subsidi listrik  diberikan kepada orang yang dan berhak menerima. (cip)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement