Kades Rejoso Pimpin Buka Blokade Jalan Lokasi Pabri Gula

BLITAR – Blokade akses jalan menuju lokasi pembangunan pabrik gula PT Rejoso Manis Indo (RMI) oleh sebagian warga Desa Rejoso Kecamatan Binangun Kaupaten Blitar, Senin (31/07) kemarin telah dibuka kembali. Pembukaan blokade tersebut dipimpin langsung Kepala Desa Rejoso, Wawan Aprillianto.

Pembukaan blokade jalan tersebut dibenarkan Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya. “Ya benar, warga Rejoso telah membuka blokade jalan pembangunan pabrik gula Rejoso. Pembukaan blokade ini dipimpin langsung Kades Rejoso sekitar pukul 16.00 WIB,” kataSalamet Waloya, Selasa (01/08).

Lebih lanjut Slamet Waloya menyampaikan, hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut kesepakatan hasil Rapat Kordinasi (Rakor) konflik pembangunan pabrik gula PT Rejoso Manis Indo (RMI) yang dilakukan tertutup di Mapolres Blitar, Rabu (19/07) lalu. Hasil rapat yang juga dihadiri oleh Muspika Binangun dan Kades Rejoso tersebut, menyepakati bahwa pendirian pabrik gula Rejoso yang merupakan salah satu atensi pemerintah pusat akan terus didukung. “Ini merupakan tindak lanjut kesepakatan rapat koordinasi di Mapolres Blitar beberapa waktu lalu,” jelas Kapolres Blitar.

Kapolres Blitar menambahkan, terkait permasalahan yang muncul seperti, jalan-jalan desa yang diklaim masyarakat, nantinya akan dilakukan pengukuran ulang. Bahkan pihak PT. RMI dan Kepala Desa Rejoso sudah bersedia untuk duduk bersama membahas pengukuran ulang tersebut. “Saat ini sedang diproses ke notaris dan BPN untuk dilakukan pengukuran ulang,” pungkas Kapolres Blitar.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa Rejoso, Wawan Aprillianto mengajukan 5 usulan untuk permasalahan di Desa Rejoso. Pihaknya berharap, permasalahan yang menjadi konflik di warga masyarakat Desa Rejoso segera terselesaikan, sebab ada aset desa yang digunakan untuk lahan pendirian pabrik.

“Ada tanah desa kami, yang digunakan untuk lahan pabrik, lahan ini sah milik kami sesuai dengan peta perayangan,” ungkap Wawan.
Namun menurut Kapolres Blitar, AKBP Slamet Waloya, dalam Rapat Kordinasi (Rakor)   konflik pembangunan pabrik gula PT Rejoso Manis Indo (RMI)   yang dilakukan tertutup di Mapolres Blitar, Rabu (19/07) lalu, Tim Fasilitasi mencium adanya pihak-pihak tertentu yang diduga bermaksud menunggangi permasalahan yang timbul dalam pendirian pabrik gula di Desa Rejoso, dengan berbagai alasan.

“Salah satu alasan oknum tersebut adalah, bahwa lokasi pembangunan pabrik gula Rejoso tersebut melanggar Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW). Namun setelah dilakukan pendalaman, ternyata Kecamatan Binangun tempat berdirinya pabrik gula PT. RMI merupakan salah satu tempat yang memang direncanakan untuk industri sedang dan besar,” ungkap Slamet Waloya. (dro)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement