Kasus Jasmas DPRD Surabaya 2 Ditahan 11 Masih Menjadi saksi



Surabaya Newsweek - Kasus dana Hibah Jasmas DPRD Surabaya mulai memanas, saat ini informasi yang dihimpun media ini masih terkuak sebesar Rp. 200 Juta , yang ditangani oleh Kejaksaan Surabaya,  karena ada dugaan Korupsi yang dilakukan oleh penerima dana hibah jasmas DPRD Kota Surabaya, Kejaksaan Surabaya saat ini Rabu ( 2 / 8 /2017 )  telah melakukan penahanan terhadap 2 orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka, sedangkan untuk 11 orang masih menjadi saksi.

Kajari Surabaya Didik Farkhan ketika dikobfirmasi lewat selulernya menjelaskan, bahwa Kejaksaan Surabaya lewat Kasi Pidsus , sudah melakukan pemeriksaan saksi kasus dana hibah Jasmas DPRD Surabaya 11 orang masih menjadi saksi , tetapi 2 orang sudah ditahan, karena sudah ditetapkan menjadi tersangka.

“ Memang benar, untuk kasus dana hibah jasmas DPRD Surabaya ada 11 orang sudah menjadi saksi dan ada 2 orang  sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sudah ditahan,” ujar Kajari Surabaya Didik Farkhan.

Saat disinggung kapan rencananya untuk pemanggilan pemberi Jasmas ( DPRD Surabaya – Red ), sebab penerima jasmas sudah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi bahkan 2 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka danlangsung ditahan.

“ Kalau masalah rencana pemanggilan DPRD Surabaya saat ini, masih belum mas, masih fokus pada penerima dana jasmas,” tandasnya.

Tempat  terpisah  Edi Kabag pemerintahan Kota Surabaya menjelaskan bahwa , untuk dana hibah jasmas pihak pemkot hanya mengkroscek legalitas penerima jasmas, setelah permintaannya apakah sudah sesuai standart  satuan harga ( SSH ) , lalu kita ajukan ke walikota, baru ada pencairan kepada penerima jasmas, kalau ada masalah korupsi , pihak pemkot tidak ada kaitannya , iya meraka yang harus bertanggung jawab.

“ Pihak Pemkot hanya mengroscek legalitas penerima jasmas, lalu menyesuaikan harga SSH, setelah itu diajukan kepada walikota , baru nanti dicairkan , kalau ada masalah korupsi, pihak pemkot tidak bertanggung jawab,” ungkap Edi Kabag Pemerintahan Kota Surabaya . ( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement