BNN Pusat Beri Pembinaan Dan Rehabilitasi Korban Narkoba

BLITAR – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia  melakukan peninjauan ke lembaga yang bekerjasama dengan BNN Kabupaten Blitar dalam merehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba. kunjugan tersebut selama tiga hari mulai 29 hingga 31 Agustus 2017. Salah satu pertimbangannya, karena fenomena permasalahan narkoba yang selama ini menjadi perhatian masyarakat dengan angka penyalahguna yang semakin meningkat dan telah menjadi orientasi utama dari strategi penanganan utama dari strategi penanganan pengguna narkoba.

“Kami memberikan bimbingan teknis kepada lembaga yang sudah melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan BNN Kabupaten Blitar. kami lihat kapasitasnya, sarana dan prasarananya, managementnya, ” kata Dede Kurnia, Staf Direktorat PLRKM Deputi Rehabilitasi BNN RI kepada Media, Kamis (31/8/2017). Dalam kunjungan ini, pihaknya melihat lembaga tersebut sudah memenuhi standart kriteria dari BNN Kabupaten Blitar. sehingga langkah berikutnya yang harus dicapi oleh lembaga tersebut adalah memenuhi target klien. 

Beberapa lembaga yang dikunjungi tersebut yakni Yayasan Tata Mulya, Rumah Sakit An Nisa dan Rumah Sakit Medical Utama. Selanjutnya hasil dari kunjungan ini akan dilaporkan kepada pimpinan BNN RI. “Dari kunjungan ini kami juga ingin melihat sejauh mana kendala yang dihadapi. Jika ada kendala kami akan memberikan solusi,” paparnya.

Khusus untuk Rumah Sakit Medical Utama, ia menyebut bahwa rumah sakit ini adalah rumah sakit swasta yang memberikan layanan rehabilitasi rawat jalan. masyarakat yang ingin rehabilitasi narkoba rawat jala dihimbau untuk datang ke rumah sakit ini.  “ Untuk dua lembaga lainnya, Yayasan Tata Mulya dan RS An Nisa, belum diperbolehkan memberikan layanan rehabilitasi rawat jalan ulah pusat, kami sedang meningkatkan kemampuan mereka salah satunya assesment. Tahun depan mereka baru boleh melakukan layanan rehabilitasi,” terangnya. 

Sementara Kepala BNN Kabupaten Blitar, AKBP Agustianto mengatakan bahwa kunjungan BNN RI ini salah satunya untuk mengecek langsung kinerja lembaga dan komponen masyarakat yang kerjasama dengan BNN Kabupaten Blitar dalam penanganan penyalahgunaan narkotika. “BNN Pusat ini melihat langsung sejauh mana pelaksanaan program yang sudah dipercayakan kepada mereka. Pusat  ingin tahu apakah lembaga tersebut ada kesulitan, karena pembiayaan itu dari sana (BNN RI),” paparnya. 

Melalui kunjungan ini BNN RI juga melihat langsung beberapa komponen masyarakat yang berkeinginan bekerjasama dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba bersama BNN. Proses kerjasama tersebut tidak bisa instan, namun harus melalui proses salah satunya melalui pelatihan. “Contohnya RS An Nisa, ingin melakukan rehab rawat jalan maka akan diberikan pelatihan dulu, workshop dlsb. itulah kegunaanya BNN RI turun melakukan kunjungan ke Blitar,” tukasnya.

AKBP Agustianto menjelaskan, perjanjian kerjasama BNN dengan lembaga dan komponen masyarakat berjalan selama satu tahun dan akan diperpanjang setelah dilakukan evaluasi. (dro)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement