Dua Bandit Belia Dibekuk

SURABAYA – Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) setelah empat kali beraksi. Dua pelaku itu, yakni Nur C Junaidi (18) dan MF (17). Dua warga Jl. Lasem Surabaya ini di ringkus di Jaan Krembangan tepatnya di belakang Hotel Antariksa, pada Minggu (22/10) dini hari. 

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard Sinambela Minggi (22/10) mengatakan dalam catatan di kepolisian, kedua pelaku sudah beraksi di tiga TKP diantaranya Jalan Colombo dan dua kali di Jalan Arjuna Surabaya. Dalam aksinya yang ke empat, kedua pelaku menyasar di Jalan Kranggan Surabaya dengan mengendarai Honda Sonic warna putih hitam bernopol L 3365 WU.

Modus operandi yang digunakan pelaku, yakni mencari korban wanita yang sendirian mengendarai motor dan sedang membawa tas yang di taruh di bawah jok motornya. Ketika keadaan sepi, Nur Cahyo yang bertugas sebagai joki memepet korban untuk melancarkan aksinya. Setelah dirasa cukup dekat, MF yang berperan sebagai Eksekusi, langsung mengambil tas tersebut. 

Melihat tasnya di Jambret, korban berteriak meminta tolong. Teriakan korban, ternyata di dengar oleh anggota Resmob yang sedang melakukan kring serse. Sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dan petugas hingga akhirnya berhasil dibekuk di Jalan Krembangan. 

Petugas juga mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa sebuah tas warna hitam yang berisikan satu unit Hp Oppo warna putih, dompet yang berisikan uang Rp129 ribu dan surat STNK dan SIM milik korban dan satu unti sepeda motor yang digunakan untuk sarana, pungkasnya. (dio)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement