Gaji Karyawan PD RPH Dibawah UMK, Kejanggalan Uang PD RPH Belum Dilaporkan Resmi Oleh Walikota

Surabaya Newsweek- Penolakan keras oleh Walikota Surabaya, untuk penyertaan Modal , yang diminta Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan ( PD RPH ) Surabaya, semakin melebar kemana- mana termasuk keikutsertaan DPRD Kota Surabaya, khususnya Komisi B, yang mendesak Pemkot Surabaya , agar melakukan bantuan kepada PD RPH Surabaya.

Alhasil, polemik ini semakin memanas, dengan melibatkan Kejaksaan Tanjung Perak , yang pada saat itu, Walikota Tri Rismaharini mengatakan, sudah melaporkan kepada penegak hukum terkait, manajemen keuangan yang dinilai janggal bahkan, ada kecurigaan uang yang hilang.

Kedatangan Komisi B DPRD Kota Surabaya waktu itu di PD RPH Surabaya, membuat Dirut PD RPH Teguh Prihandoko senang- senang susah, menurutnya , kalau masalah ini bisa cepat selesai  dan ada solusinya mungkin akan enak, tetapi kalau  malah memanas kita kan dilemma.

“Sebenarnya kedatangan Komisi B DPRD Surabaya di RPH, Senang senang susah mas, kalau masalah ini bisa ada solusi dan selesai itu enak, jika tidak ada jalan keluarnya, itu kan malah dilema di kita,”ujarnya.

Masih Teguh Prihandoko, apalagi keuangan PD RPH, saat ini tinggal 1 Miliar, belum lagi untuk mengaji karyawan sebanyak 80 orang , namun dari 80 karyawan , separuhnya masih digaji dibawah  Upah Minimum Kota (UMK), jadi masih untung pengeluarannya perusahaan tidak terlalu besar.

“Untung saja untuk separuh karyawan dari 80 orang gajinya di bawah UMK, jadi bisa tertolong, buat program lain untuk meningkatkan penghasilan di PD RPH, jadi itulah yang saat ini saya lakukan,”ungkapnya.

Terkait, ucapan Walikota yang melaporkan kejanggalan uang PD RPH Surabaya kepada Kejaksaan Tanjung Perak, saat diruang kerjanya, menuai bantahan Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Lingga Nuarie.


Saat dikonfirmasi Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Lingga Nuarie. Terkait laporan Walikota Surabaya Tri Rismaharini, ia menjelaskan,” ,”belum ada laporan , terkait kasus apa ya,”tandas Kasi Intel Kejari Tanjung Perak. ( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement