Surabaya Newsweek-
Kebobrokan kinerja pejabat Perusahaan Daerah ( PD ) Rumah Potong Hewan ( RPH )
Surabaya, ternyata, dilakukan oleh pejabat lama yang saat ini masih menjabat,
terkuaknya kasus ini, yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Tanjung Perak, bermula
dari Audit keuangan yang ditengarai ada kejanggalan dari hasil audit.
Alhasil, Kejaksaan
Tanjung Perak hingga saat ini, sudah
melakukan pemanggilan terhadap 11 Pejabat PD RPH Kota Surabaya yang terdiri
dari, Direktur Utama yang dipanggil tanggal 26 /10/2017, sedangkan untuk Direktur Administrasi dan Keuangan, Direktur
Jasa dan Niaga, Kabag Keuangan dan Gedung, Kabag Akutansi, Kabag Teknis,
Sanitasi dan Ipal, Kabag Pemotongan Hewan Pegirian, Kabag Pemotongan Hewan
Kedurus, Kabag Niaga, Kabag Penelitian dan Pengembangan serta Satuan Pengawasan
Internal ( SPI ) sudah dipanggil duluan sejak tanggal 10 Oktober 2017 lalu.
Inti dari pemanggilan
terhadap 11 pejabat PD RPH oleh Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya, adalah, untuk
menyelidiki dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran mulai 2015 – 2016, kasus ini
sempat dilontarkan Walikota Surabaya Tri Rismaharini waktu diruang kerjanya
sebulan yang lalu , bahwa kasus ini sudah dilaporkan Kejaksaan Tanjung Perak
terkait kejanggalan keuangan PD RPH.
Semua jajaran PD RPH
Surabaya yang berwenang dalam kasus ini semuanya dipanggil, salah satunya ,
Dirut Teguh Prihandoko pun dimintai keterangan oleh jaksa. Pemeriksaan Dirut
RPH Teguh diperiksa hari ini. "Iya mas kita panggil dan kita mintai keterangan
(Dirut RPH Teguh)," ujar Kasi Pidsus Andhi Ardhani Kamis (26/10/2017).
Bahkan, Andhi juga mengaku sebelum memeriksa
Dirut RPH, pihaknya sudah memanggil
10 orang pejabat di Perusahaan Daerah Pemkot Surabaya ini. "Semuanya kita panggil tanpa terkecuali termasuk hari ini (Dirut RPH Teguh), semuanya masih tahap pengumpulan, bahan dan keterangan (pulbaket) atau masih penyelidikan (lid)," kata Andhi.
10 orang pejabat di Perusahaan Daerah Pemkot Surabaya ini. "Semuanya kita panggil tanpa terkecuali termasuk hari ini (Dirut RPH Teguh), semuanya masih tahap pengumpulan, bahan dan keterangan (pulbaket) atau masih penyelidikan (lid)," kata Andhi.
Dirut Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (
PDRPH ) Teguh Prihandoko mengakui bahwa dirinya diperiksa oleh Kejaksaan Negeri
Tanjung Perak."Memang benar mas, saya memang diperiksa mulai pukul 11.00
Wib hingga pukul 13.00 Wib," ujar Teguh Kamis (26/10/2017).
Teguh menjelaskan untuk
pemeriksaan dirinya masih dalam tahap awal. "Tadi ditanya seputar
identitas seperti nama, alamat hingga pertama kali menjabat sebagai Dirut RPH
serta tupoksi (Tugas pokok dan fungsi). Masih belum masuk ke pokoknya,"
tandasnya.
Selain dimintai keterangan, Teguh mengaku
dimintai tolong Kejari Tanjung Perak untuk menghadirkan pejabat dibawahnya.
Sayang, ia mengaku gagal menghadirkan beberapa pejabat yang menurutnya ada
dugaan ada perintah tidak boleh hadir dari oknum didalam redaksi RPH.
"Saya tunjukkan tadi chat WhatsApp ke
jaksa, kalau ada yang melarang hadir. Buat apa saya tutup tutupi, saya kasih
semua informasi," kata Dirut RPH yang baru menjabat 6 Januari 2017 lalu.
Teguh menambahkan, ada 2 direksi dan 1 orang
dari Satuan Pengawas Internal serta 2 badan pengawas RPH yang ikut diperiksa.
"Kalau terkait pemeriksaan direksi lainnya, panjenengan tanyakan ke jaksa
saja biar tidak salah informasi," tambahnya.
Teguh menjelaskan, ada
beberapa oknum direksi yang tidak senang dengan kinerjanya. "Mungkin ada
yang merasa gerah penghasilannya berkurang. Bahkan beberapa bulan memimpin ada
yang membuat petisi menurunkan saya, tapi saya tetap kuat untuk tetap bertahan
demi kemajuan serta pengelolaan secara profesional dan transparan di RPH,"
jelasnya.
Perlu diketahui bahwa kasus dugaan
penyalahgunaan anggaran PD RPH Surabaya, belum ditangani oleh Inspektorat Kota
Surabaya,malah kasus ini sudah bergulir di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.
”Terkait penyalahgunaan
anggaran PD RPH, kami belum memeriksa, karena belum ada disposisi dari Walikota
terkait kasus itu,”ungkap Sigit Sugiharso Kepala Inspektorat Kota Surabaya.
Bahkan Walikota Surabaya
Tri Rismaharini ketika, dikonfirmasi diruang kerjanya masalah laporan audit
keuangan PD RPH Surabaya yang diduga ada kejanggalan, ia mengatakan bahwa
dirinya belum menerima laporan itu.
”Untuk laporan keuangan PD RPH,saat ini saya
belum menerima laporan itu,”tandas Walikota Surabaya Tri Rismaharini. ( Ham )