Pejabat Lama PD RPH Diduga Terlibat, Kejaksaan Tanjung Perak Panggil 11 Pejabat PD RPH Surabaya

Surabaya Newsweek- Kebobrokan kinerja pejabat Perusahaan Daerah ( PD ) Rumah Potong Hewan ( RPH ) Surabaya, ternyata, dilakukan oleh pejabat lama yang saat ini masih menjabat, terkuaknya kasus ini, yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Tanjung Perak, bermula dari Audit keuangan yang ditengarai ada kejanggalan dari hasil audit.

Alhasil, Kejaksaan Tanjung Perak hingga saat ini,  sudah melakukan pemanggilan terhadap 11 Pejabat PD RPH Kota Surabaya yang terdiri dari, Direktur Utama yang dipanggil tanggal 26 /10/2017, sedangkan untuk  Direktur Administrasi dan Keuangan, Direktur Jasa dan Niaga, Kabag Keuangan dan Gedung, Kabag Akutansi, Kabag Teknis, Sanitasi dan Ipal, Kabag Pemotongan Hewan Pegirian, Kabag Pemotongan Hewan Kedurus, Kabag Niaga, Kabag Penelitian dan Pengembangan serta Satuan Pengawasan Internal ( SPI ) sudah dipanggil duluan sejak tanggal 10 Oktober 2017 lalu.

Inti dari pemanggilan terhadap 11 pejabat PD RPH oleh Kejaksaan Tanjung Perak Surabaya, adalah, untuk menyelidiki dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran mulai 2015 – 2016, kasus ini sempat dilontarkan Walikota Surabaya Tri Rismaharini waktu diruang kerjanya sebulan yang lalu , bahwa kasus ini sudah dilaporkan Kejaksaan Tanjung Perak terkait kejanggalan keuangan PD RPH.

Semua jajaran PD RPH Surabaya yang berwenang dalam kasus ini semuanya dipanggil, salah satunya , Dirut Teguh Prihandoko pun dimintai keterangan oleh jaksa. Pemeriksaan Dirut RPH Teguh diperiksa hari ini. "Iya mas kita panggil dan kita mintai keterangan (Dirut RPH Teguh)," ujar Kasi Pidsus Andhi Ardhani Kamis (26/10/2017).

Bahkan, Andhi juga mengaku sebelum memeriksa Dirut RPH, pihaknya sudah memanggil
10 orang pejabat di Perusahaan Daerah Pemkot Surabaya ini. "Semuanya kita panggil tanpa terkecuali termasuk hari ini (Dirut RPH Teguh), semuanya masih tahap pengumpulan, bahan dan keterangan (pulbaket) atau masih penyelidikan (lid)," kata Andhi.

Dirut Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan ( PDRPH ) Teguh Prihandoko mengakui bahwa dirinya diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Perak."Memang benar mas, saya memang diperiksa mulai pukul 11.00 Wib hingga pukul 13.00 Wib," ujar Teguh  Kamis (26/10/2017).

Teguh menjelaskan untuk pemeriksaan dirinya masih dalam tahap awal. "Tadi ditanya seputar identitas seperti nama, alamat hingga pertama kali menjabat sebagai Dirut RPH serta tupoksi (Tugas pokok dan fungsi). Masih belum masuk ke pokoknya," tandasnya.

Selain dimintai keterangan, Teguh mengaku dimintai tolong Kejari Tanjung Perak untuk menghadirkan pejabat dibawahnya. Sayang, ia mengaku gagal menghadirkan beberapa pejabat yang menurutnya ada dugaan ada perintah tidak boleh hadir dari oknum didalam redaksi RPH.

"Saya tunjukkan tadi chat WhatsApp ke jaksa, kalau ada yang melarang hadir. Buat apa saya tutup tutupi, saya kasih semua informasi," kata Dirut RPH yang baru menjabat 6 Januari 2017 lalu.
Teguh menambahkan, ada 2 direksi dan 1 orang dari Satuan Pengawas Internal serta 2 badan pengawas RPH yang ikut diperiksa. "Kalau terkait pemeriksaan direksi lainnya, panjenengan tanyakan ke jaksa saja biar tidak salah informasi," tambahnya.

Teguh menjelaskan, ada beberapa oknum direksi yang tidak senang dengan kinerjanya. "Mungkin ada yang merasa gerah penghasilannya berkurang. Bahkan beberapa bulan memimpin ada yang membuat petisi menurunkan saya, tapi saya tetap kuat untuk tetap bertahan demi kemajuan serta pengelolaan secara profesional dan transparan di RPH," jelasnya.

Perlu diketahui bahwa kasus dugaan penyalahgunaan anggaran PD RPH Surabaya, belum ditangani oleh Inspektorat Kota Surabaya,malah kasus ini sudah bergulir di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak.

”Terkait penyalahgunaan anggaran PD RPH, kami belum memeriksa, karena belum ada disposisi dari Walikota terkait kasus itu,”ungkap Sigit Sugiharso Kepala Inspektorat Kota Surabaya.  


Bahkan Walikota Surabaya Tri Rismaharini ketika, dikonfirmasi diruang kerjanya masalah laporan audit keuangan PD RPH Surabaya yang diduga ada kejanggalan, ia mengatakan bahwa dirinya belum menerima laporan itu.

”Untuk laporan keuangan PD RPH,saat ini saya belum menerima laporan itu,”tandas Walikota Surabaya Tri Rismaharini. ( Ham )    
Lebih baru Lebih lama
Advertisement