Ini Alasannya, 18 PNS Bolos Belum di Sanksi

Surabaya Newsweek- Perbuatan Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) Pemkot Surabaya yang telah melakukan pembolosan kerja, ketika menjelang libur panjang, tepatnya tanggal 22 Desember  dan 27 Desember, hingga saat ini masih belum ada yang menerima sanksi.

Pasalnya,  proses sanksi masih menunggu hasil pemeriksaan  Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) yang dilakukan oleh atasan mereka masing – masing yang anak buahnya melakukan aksi bolos sebelum dan sesudah natal tahun 2017.

Saat dikonfirmasi Inspektorat Kota Surabaya Sigit Sugiharsono, lewat telpon selulernya Senin ( 8 / 1/2018 ) menjelaskan bahwa, saat ini PNS yang tidak masuk kerja masih ditangani OPD terkait, dan kita masih menungggu hasil dari proses pemeriksaan yang dilakukan oleh atasan mereka masing- masing.

"Kalau masalah sanksinya saat ini masih belum tahu,sebab mereka ( PNS - Red ) yang tidak masuk kerja sedang menjalani pemeriksaan oleh, masing - masing atasan mereka, baru nanti ketika selesai pemeriksaan nanti baru kita mengetahui," jelas Sigit.

Tempat terpisah, Mia Santi Dewi Badan Kepegawaian & Diklat Pemkot Surabaya Senin ( 8/ 1 / 2018 ) mengatakan, bahwa surat dari hasil laporan belum selesai dan masih menunggu hasil pemeriksaan dari atasan mereka.


"Kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari atasan mereka dan surat laporan pemeriksaan belum dikirimkan ke kita hingga saat ini, kita tunggu saja hasil pemeriksaan dari atasan mereka,”ungkap Mia. ( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement