Surabaya
Newsweek- Dugaan konspirasi untuk menjatuhkan Direktur Utama
( Dirut ) Rumah Potong Hewan ( RPH ) Surabaya,
semakin jelas, berawal dari konflik
internal RPH yang tidak kunjung selesai antara Dirut dan dua Direktur Keuangan, Direktur Jasa dan Niaga
yang diketahui selama ini, lewat surat Dirut yang dikirim kepada Walikota
Surabaya telah melakukan pembangkangan, terhadap kebijakan Dirut RPH, ironisnya
di mata Walikota Surabaya, justru Direktur Utama Teguh Prihandoko yang dituding
dan dianggap tidak mampu mengelola Rumah Potong Hewan dan berdampak pada Surat
Peringatan yang diberikan kepada Teguh
Prihandoko sebagai Dirut RPH Surabaya
Senin 26 Februari 2018.
Saat dikonfirmasi M Taswin Asisten Perekonomian dan
Pembangunan Pemkot Surabaya via SMS nomer selulernya terkait munculnya surat
peringatan yang diperuntukan Dirut RPH, sampai saat ini masih belum memberikan
keterangan.
Lain halnya dengan Teguh Prihandoko Direktur Utama
Rumah Potong Hewan Surabaya, ketika dikonfirmasi media ini membenarkan bahwa, dirinya
telah diberi surat peringatan oleh Walikota Surabaya hari ini, Senin 26/2/2018.
“Memang benar, saya diberi surat peringatan oleh
Walikota Surabaya, agar lebih bisa kerja secara profesional dan meningkatkan kerja sama,"ujarnya. (Ham )