Dirut RPH Dapat Surat Peringatan Walikota

Surabaya Newsweek- Dugaan konspirasi untuk menjatuhkan Direktur Utama ( Dirut ) Rumah Potong Hewan  ( RPH ) Surabaya, semakin jelas, berawal  dari konflik internal RPH yang tidak kunjung selesai  antara Dirut dan dua  Direktur Keuangan, Direktur Jasa dan Niaga yang diketahui selama ini, lewat surat Dirut yang dikirim kepada Walikota Surabaya telah melakukan pembangkangan, terhadap kebijakan Dirut RPH, ironisnya di mata Walikota Surabaya, justru Direktur Utama Teguh Prihandoko yang dituding dan dianggap tidak mampu mengelola Rumah Potong Hewan dan berdampak pada Surat Peringatan  yang diberikan kepada Teguh Prihandoko sebagai  Dirut RPH Surabaya Senin 26 Februari 2018.

Saat dikonfirmasi M Taswin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Surabaya via SMS nomer selulernya terkait munculnya surat peringatan yang diperuntukan Dirut RPH, sampai saat ini masih belum memberikan keterangan.

Lain halnya dengan Teguh Prihandoko Direktur Utama Rumah Potong Hewan Surabaya, ketika dikonfirmasi media ini membenarkan bahwa, dirinya telah diberi surat peringatan oleh Walikota Surabaya hari ini, Senin 26/2/2018.

“Memang benar, saya diberi surat peringatan oleh Walikota Surabaya, agar lebih bisa kerja secara profesional dan meningkatkan kerja sama,"ujarnya.  (Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement