Wali Kota Risma: Arsitek Tidak Hanya Membangun Kota, Tetapi Juga Manusianya


Surabaya Newsweek- Tata kelola kota yang apik di Kota Surabaya tidak hanya mampu menaklukkan hati wisatawan lokal maupun mancanegara, tetapi mampu menarik hati para praktisi pendidikan dari kelompok Ikatan Arsitektur Indonesia (IAI) untuk membangun sekaligus mengobservasi bangunan-bangunan yang tersebar di beberapa kawasan Surabaya.
Dalam hal ini, Kota Surabaya oleh Ikatan Arsitektur Indonesia (IAI) dipercaya menjadi tuan rumah untuk menggelar acara dengan tema Konvensi Arsitektur Indonesia yang diselenggarakan pada hari Kamis, 22-25 Februari 2018.

Secara resmi acara tersebut dibuka oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama Ketua IAI Nasional Ahmad Djuhara, Perwakilan Kementerian PUPR beserta anggota Komisi V DPR di Balai Andhika Hotel Majapahit, Surabaya, Kamis (22/2/2018).

Di hadapan puluhan arsitek se-Indonesia dan arsitek mancanegara (Malaysia, Thailand dan Singapura), Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengemukakan bagaimana konsep yang dibangun oleh dirinya dalam hal tata kota di Kota Surabaya.

“Bisa dilihat, saya menyulap kawasan eks lokalisasi dolly, melakukan penertiban PKL, membangun lapangan futsal, pelebaran jalan, pembangunan waduk untuk mengurangi intensitas genangan air, taman untuk mempertemukan orang muda dan orang tua. Itu semua menggunakan ilmu arsitek,” kata Risma di sela-sela sambutannya.

Disampaikan Wali Kota Risma, momentum diselenggarakannya acara ini bagi Kota Surabaya sebagai wadah untuk belajar bagaimana menata kota yang lebih baik lagi ke depan. Utamanya, mewujudkan kota yang nyaman sebagai tempat tinggal bagi setiap manusia.

“Nyaman dalam arti sesungguhnya, kota ini menjadi tempat tinggal yang aman, layak dan ramah sehingga manusia lebih manusiawi. Itu bisa diciptakan melalui keilmuan arsitek,” terang wali kota sarat akan prestasi.

Wali Kota Risma juga mengaku, selama mendesain bangunan di surabaya, dirinya tetap mempertahankan budaya bangunan yang masih melekat pada masyarakat. Meskipun, lanjut wali kota, kondisi dan fasilitas bangunan terus berubah dari waktu ke waktu. “Kondisi sekarang memasuki zaman now, namun saya yakin perilaku manusia tidak menjadi jelek, sekalipun kawasan tersebut padat penduduknya,” ungkapnya. 

Ketua Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Nasional Ahmad Djuhara menuturkan alasan memilih Kota Surabaya sebagai tempat untuk menyelenggarakan Konvensi Arsitek Indonesia karena tata kelola kota yang ada di surabaya sangat komprehensif dan paling dimengerti oleh banyak orang.

Bahkan, lanjut, Djhuhara Surabaya layak dijadikan contoh bagi kota-kota yang ada di seluruh Indonesia dan dunia dalam urusan tata kelola kota. Alasannya, kata dia, Wali Kota Risma yang mengeyam sarjana arsitek mampu menata Kota Surabaya dengan baik. “Beliau, tidak hanya berhasil membangun kota yang cantik rupanya atau sosok bangunannya tetapi orientasinya lebih kepada manusianya,” urainya.

Lebih lanjut, Ahmad menyampaikan bahwa pihaknya menjaga penuh profesionalitas arsitek di Indonesia. Dengan diterbitkannya UUD arsitek yang baru No 6 tahun 2017, Ia berharap profesi arsitek di Indonesia memiliki legalitas dari semua proses profesi dan produk arsitektur.

“Indonesia sudah terbuka per tangal 1 Januari 2016 di negara ASEAN. Oleh karenanya, tanah Indonesia harus dijaga oleh seluruh arsitek Indonesia, tidak hanya di Surabaya tapi di seluruh kabupaten/kota di Indonesia,” tandas pria berkacamata ini.

Berbicara Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang mana semua negara bersaing untuk mendapatkan pengakuan sekaligus menunjukkan kemampuannya, Ahmad menegaskan bahwa saat ini, posisi profesi arsitek Indonesia dimata ASEAN sudah setara. Artinya, arsitek Indonesia tidak hanya bertahan tapi juga bisa bersaing keluar.

“Kita tidak lagi berbicara jago kandang atau hanya menjalankan proyek pemerintah di Indonesia tetapi kita akan keluar dan siap bersaing dengan 9 negara ASEAN yang ada saat ini,” imbuhnya.   

Sementara perwakilan Komisi V DPR, Sigit menambahkan, ini adalah saat yang tepat bagi IAI untuk melakukan konsolidasi sebagai lembaga profesi yang mampu diandalkan. Menurut Sigit, di dalam UUD arsitek terdapat pengakuan dalam pasal 34 no 6 tahun 2017 sebagaimana dikatakan, IAI membentuk dewan yang sifatnya mandiri dan independen. “Itu yang kami inginkan dari dulu, anggota dewan arsitek,” ujarnya.

Oleh karena itu, Sigit berharap anggota dewan arsitek dapat segera terbentuk di bawah payung UUD. Sehingga ke depan, anggota profesi arsitek dapat dikatakan mandiri dan independen dengan tidak dikendalikan pemilik proyek. “Mereka kan ikatan profesi pendidikan, jadi tidak perlu lagi mendapat bantuan dari dana APBN, atau bahkan diatur user untuk membangun kawasan yang sebenarnya rawan bencana alam dan longsor,” pungkas Sigit. ( Ham )

Lebih baru Lebih lama
Advertisement