KPK Geledah Rumah Dinas Walikota Blitar Untuk Ketiga Kalinya

BLITAR Tim penyidik KPK  menggeledah rumah dinas wali kota Blitar kembali, dari pantauan Selasa sore (4/09), tim penyidik datang sekitar jam 14.00 WIB langsung ke rumah dinas. Tim mendapatkan pengawalan sekitar empat anggota Polresta Blitar dan sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) Kota Blitar. Tim langsung masuk ke dalam rumah dinas. Namun, wartawan tidak diizinkan masuk dan hanya menunggu di balik pagar teralis di depan halaman rumah dinas yang terletak di Jalan S Supriyadi Nomor 18 Kota Blitar tersebut.

Tim KPK baru selesai melakukan penggledahan sekitar pukul 17.30 WIB. Saat meninggalkan rumah dinas wali kota, tim penyidik KPK membawa satu koper diduga berisi dokumen-dokumen. Proses penggeledahan KPK di rumah dinas wali kota Blitar berlangsung selama empat jam. Penyidik datang sekitar pukul 13.30 WIB dan meninggalkan rumah dinas sekitar pukul 17.30 WIB. Tim KPK naik mobil warna hitam dengan Nopol W 1718 PY.

"Saya tidak tahu yang dibawa apa saja, hanya saja KPK bawa satu koper saat meninggalkan rumah dinas. Tadi saya hanya berjaga di luar, tidak ikut menyaksikan proses penggeledahan," kata Kabid Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Blitar, Adam Bachtiar, yang berjaga di rumah dinas. 

Sejumlah informasi menyebutkan bahwa KPK sempat memeriksa kamar pribadi Wali Kota Blitar nonaktif tersebut. Tim penyidik juga sempat membawa sejumlah berkas setelah penggeledahan itu. Diduga, berkas itu masih terkait dengan kasus yang saat ini menimpanya, yakni dugaan gratifikasi. Bahkan, juga tampak terlihat seorang ahli kunci diminta datang ke rumah dinas. Diduga, ia dimintai tolong untuk membuka kunci dari brankas yang ada di tempat tersebut.

Rombongan KPK baru meninggalkan lokasi rumah dinas sekitar jam 18.00 WIB. Mereka sempat bersalaman dengan anggota Satpol PP Kota Blitar yang berjaga di lokasi dan mengucapkan terimakasih. Namun, setelahnya rombongan langsung naik mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam.
 
Wartawan sempat meminta izin ke petugas Satpol PP Kota Blitar yang berjaga untuk mengambil gambar kamar pribadi Wali Kota nonaktif Samanhudi Anwar tersebut. Setelah negosiasi, akhirnya wartawan diizinkan. Namun, ketika melihat secara langsung kamar pribadi di rumah dinas itu, ruangannya nampak rapi. Selain itu, juga tidak terlihat ruangan baru digeledah oleh tim penyidik.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan memang ada permintaan bantuan pengamanan terbuka terkait aktivitas KPK di Kota Blitar. Tetapi, Adewira tidak tahu dimana saja aktivitas KPK di Kota Blitar. "Ada permintaan bantuan pengamanan dari KPK hari ini. Ada empat personel yang kami terjunkan untuk membantu pengamanan. Kalau aktivitasnya apa saja, langsung KPK yang tahu," kata Adewira.

Penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah dinas wali kota Blitar ini sudah yang keempat kalinya setelah penetapan tersangka Wali Kota Blitar nonaktif M Samanhudi Anwar terkait kasus dugaan suap. Penyidik KPK masih mengumpulkan bukti - bukti dalam kasus itu. KPK menetapkan Wali Kota Blitar nonaktif M Samanhudi Anwar terkait kasus dugaan suap. Samanhudi Anwar diduga menerima suap dari pengusaha kontraktor, Susilo Prabowo. Uang suap itu terkait proyek pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Blitar. (VDZ)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement