Menunggu PAK Disahkan, Honor Guru Paud, TK dan TPQ Akan Naik


Surabaya NewsWeek- Mulai bulan Oktober 2018, rencananya Pemkot Surabaya menambah honor, kepada semua pengajar Bunda Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) yang ada di Kota Surabaya, ditambah lagi, Pemkot Surabaya terus melakukan  peningkatan kualitas tenaga pengajar untuk guru PAUD.  

Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Agustin Poliana mengatakan,  mulai bulan Oktober 2018, honor para Bunda PAUD akan dinaikkan menjadi Rp. 400 ribu, per-orang, karena dalam pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan ( PAK ) APBD Kota Surabaya Tahun 2018, telah disepakati penambahan anggaran, untuk honor kepada 12 Ribu Bunda PAUD dan Guru Sekolah Taman Kanak – Kanak ( TK ) se Surabaya.

“Jika PAK sudah disahkan, maka bulan Oktober kenaikkan honor sudah bisa diterima,” ujar Agustin Poliana.

Agustin menjelaskan, selama ini para Bunda Paud mendapat honor Rp. 300 ribu per-bulan dan sekarang dinaikkan Rp. 100 ribu, perbulan.

“Kenaikan ini, untuk Bunda PAUD,  guru ngaji dan sekolah minggu yang semula mendapat honor 300 Ribu, sekarang naik menjadi 400 Ribu. Tapi untuk guru-guru TK dan TPQ tidak sebanyak itu kenaikan-nya,” jelas Agustin.

Ia menambahkan, bantuan Pemkot Surabaya untuk honor para guru TK dan TPQ setiap bulan kenaikannya sebesar Rp. 100 ribu, atau menjadi Rp 250 ribu dari honor semula yang mendapat Rp. 150 ribu perbulan.

Pertimbangannya, lanjut Agustin, karena pihak sekolah TK juga memungut biaya kepada wali murid, untuk biaya operasional sekolah termasuk gaji para tenaga pengajarnya.

“Kalau di Sekolah TK kan, biasanya pihak sekolah juga memungut biaya ke Wali murid, sehingga bantuannya lebih kecil dibanding bunda PAUD,” tambahnya..

Agustin berharap, dengan penambahan honor kepada tenaga pengajar, untuk sekolah usia dini ini, bisa menjadikan motivasi bagi pengajar dalam meningkatkan mutu dan kualitas mengajar. ( Ham )

Lebih baru Lebih lama
Advertisement