Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Menuai Sorotan Ormas KRPK


BLITAR – Sidang paripurna Penetapan Perubahan APBD atau Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun Anggaran 2018 di Kabupaten Blitar akhirnya bisa ditetapkan, Kamis (27/09). Sebelumnya rapat paripurna ini sempat ditunda dilakukan karena tidak kuorum Rabu (26/09).

Berdasarkan Tata Tertib DPRD yang berlaku, Rapat Paripurna bisa dilakukan jika jumlah anggota DPRD yang hadir sebanyak 2/3 dari total keseluruhan anggota. Namun pada Rabu malam, jumlah anggota DPRD yang hadir hanya 26 dari 48 anggota. Karena tidak memenuhi kuorum, Rapat Paripurna pun harus ditunda.

Rapat Paripurna kembali dijadwalkan pada hari Kemis pukul 13.00 WIB. Dari pantauan di gedung paripurna, hingga pukul 14.00 WIB Rapat Paripurna tak kunjung dimulai. Hal itu karena jumlah anggota DPRD yang hadir belum juga memenuhi kuorum.

Akhirnya sekitar pukul 14.20 WIB, Rapat Paripurna baru bisa dimulai setelah jumlah anggota yang hadir mencapai 33. Namun demikian, dari 6 unsur fraksi yang ada, anggota fraksi GPS DPRD Kabupaten Blitar tidak ada yang hadir sama sekali.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto mengatakan, jumlah anggota dewan dari 6 unsur fraksi telah hadir sebanyak 33 anggota dengan rincian dari fraksi PDIP 16 anggota, PKB 4 anggota, PAN 7 anggota, Golkar 3 anggota, Demokrat 3 anggota, dan GPS tidak ada anggota yang hadir.

Kondisi tersebut mendapat sorotan Ketua Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK), Mohamad Trijanto. Menurut Trijanto, kegagalan digelarnya Rapat Paripurna karena tidak kuorum tentu ada anomali didalamnya, dimana peristiwa ini terjadi di tahun politik. “Kejadian ini bisa dibilang cukup unik di Blitar Raya,” kata Mohamad Trianto, Kamis (27/09/).

Lebih lanjut Trianto menuturkan, kejadian ini kemungkinan terkait tarik menarik kepentingan antar kekuatan di DPRD terkait dengan uang yang akan dilegalkan di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

Ditegaskan Trijanto, setelah dikaji memang ada beberapa kepentingan disini, dimana ada uang sekitar Rp 100 miliar dianggarkan untuk proyek langsung, dan ini diduga ada yang mengaturnya. Selain itu diduga calon yang mengerjakan juga sudah ada. “Jadi rapat paripurna ini hanya mengeksekusi apa yang sudah disepakati diinternal kepentingan DPRD Kabupaten Blitar,” tegasnya.

Mohamad Trijanto yang juga calon anggota DPD RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur nomor urut 39 ini menambahkan, kurun waktu satu dua hari kedepan, pihaknya akan membuat kajian terkait anggaran yang telah ketuk palu pada PAK. Kalau ada kejanggalan, maka pihaknya dipastikan akan melaporkan ke penegak hukum. Jika nanti benar-benar ada dana yang diserap untuk Penunjukan Langsung (PL), maka pihaknya akan mendorong aparat penegak hukum dan KPK segera melakukan penindakan.

“Saya kira ini adalah konspirasi musiman di tahun politik. Para politisi menginginkan adanya suntikan dana-dana luar biasa, namun dengan cara salah kaprah. Karena mereka menjual pengaruhnya untuk mendapatkan dana untuk kampanye nanti,” pungkasnya.(VDZ)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement