Diduga Ada Pungli, Inspektorat Tindaklanjuti Kasus Kepala SDN Simokerto


Surabaya NewsWeek- Aksi nekat yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SDN  Simokerto, menuai laporan ke Inspektorat Kota Surabaya, salah satu guru yang enggan namanya disebutkan telah melaporkan Kepala sekolahnya yang telah melakukan tindakan yang menyalahi aturan.

Adapun rincian laporannya ke Inspektorat Surabaya adalah, Kepala sekolah SDN  Simokerto telah mengambil alih keuangan Bopda, yang seharusnya dipegang oleh bendahara sekolah, siswa penerima Bantuan Siswa Miskin ( BSM ) harus memberi sejumlah uang untuk pencairan, mengadakan tabungan siswa dan dibagikan pada kenaikan kelas dan harus memberi sejumlah uang untuk pencairan, menjual buku – buku pelajaran untuk siswa nya.

Laporan tersebut akhuirnya ditindaklajuti oleh Kepala Inspektorat Surabaya sigit Sugiharsono, dengan memanggil para saksi dari lingkungan SDN Simokerto , untuk mengklarifikasi kebenaran laporan tersebut.

Alhasil laporan tersebut menurut Kepala Inspektorat benar adanya, sesuai dengan keterangan saksi dan salah satu pelapor, menurut Sigit dari hasil keterangan saksi dan pelapor, pihaknya akan mendalami kasus ini dan menindaklanjuti untuk diproses.

“Laporan yang dikirim ke Inspektorat Surabaya, ternyata benar adanya, saat para saksi  yang dipanggil menjelaskan dan membenarkan isi laporan yang dikirim ke Inspektorat, untuk itu kasus ini akan kami tindaklajuti, ” ujar Sigit Sugiharsono Kepala Inspektorat Kota Surabaya.

Saat dikonfirmasi Kepala Sekolah SDN Simokerto  Titik Sumarliyah terkait,  beralihnya keuangan Bopda yang dipegang Kepala Sekolah, yang seharusnya dipegang oleh bendahara, ia mengatakan, “kalau masalah itu, sudah ditangani oleh Inspektorat dan Dinas Pendidikan Kota Surabaya, jenengan ( Kamu – Red )   langsung saja konfirmasi kepada mereka,” tandas Titik Sumarliyah Kepala SDN Simokerto . ( Ham )

Lebih baru Lebih lama
Advertisement