Sidang Paripurna Pengesahan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2018 Berpotensi Cacat Hukum


BLITAR – Ketidak hadiran Fraksi Gerakan Pembangunan Sejahtera (GPS) dalam rapat paripurna pengesahan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2018, dituding lantaran tidak adanya uang pokir atau uang saku dalam pembahasan anggaran membuat gerah Ketua dan anggota dari Fraksi tersebut. Fraksi gabungan dari tiga partai yaitu, Partai Gerindra, PKS dan PPP ini, membantah keras atas tudingan yang ditujukan kepada Fraksi yang berisikan 10 anggota DPRD Kabupaten Blitar tersebut.

Ketua Fraksi Gerakan Pembangunan Sejahtera (GPS) langsung menaggapinya dengan tegas, Mujib mengatakan, bahwa ketidakhadiran anggota fraksinya bukan karena tidak ada uang pokir. “Terkait tudingan tersebut, kami merasa sangat dipojokkan. Sebab kami mendengar berita, bahwa alasan tidak hadir fraksi GPS dalam paripurna karena tidak adanya uang pokir. Itu tidak benar, kami sangat kecewa dan menyayangkan atas tudingan tersebut,” tegasnya, Kamis (28/09).

Tidak diberikannya waktu untuk menggelar rapat fraksi terkait pembahasan anggaran untuk merumuskan PAK atau APBD Perubahan ini merupakan salah satu reaksi yang harus disikapi, lanjut Mujib “Ketidakhadiran kami di paripurna, karena tidak setuju adanya PAK atau APBD Perubahan (APBD-P) 2018. Sebab kami tidak diberi kesempatan untuk menggelar rapat fraksi untuk merumuskan anggaran APBD-P. Jadi bukan karena tidak ada uang pokir. Ngawur yang bilang itu. Tolong catat, bukan karena uang pokir,” tandas Mujib.

Mujib menambahkan, selain itu ketidakhadiran anggota fraksi GPS dalam rapat paripurna merupakan hak prerogratif anggota dewan. Mujib mengaku, sebenarnya pihaknya menyetujui APBD-P 2018. Namun dalam pembahasan anggaran, pihaknya tidak diberi kesempatan untuk membahas dengan fraksi GPS. Bahkan, tidak ada komunikasi ketika paripurna dengan agenda pengesahan APBD-P pada Rabu (26/09) yang gagal digelar. “Fraksi GPS akan mengambil sikap terkait hal ini, sebab selama ini kami dijadikan kambing hitam dengan ketidakhadiran paripurna tersebut,” jelasnya.

Menurut Mujib, justru pengesahan APBD P 2018 ini, terkesan dipaksakan. Fraksi GPS menduga paripurna yang digelar Kamis (27/09/2018) kemarin dengan agenda pengesahan APBD P 2018, ada rekayasa. Pasalnya, jumlah anggota dewan yang hadir disinyalir tidak memenuhi forum atau tidak kuorum. Adanya kejanggalan dalam pelaksanaan sidang paripurna kali ini akan berdampak negatif dalam pengambilan keputusan. “Jadi menurut kami, paripurna yang digelar pada kamis (27/09/2018) dengan agenda pengesahan PAK atau APBD-P cacat hukum karena tidak kuorum,” jelas Mujib.

Sebelumnya diberitakan, rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar terkait pengesahan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) atau APBD-P 2018 yang dijadwalkan Rabu (26/09) gagal dilaksanakan, karena tidak memenuhi kuorum. Dimana dari 48 jumlah anggota DPRD, yang hadir hanya 26 anggota, sehingga rapat paripurna dijadwalkan ulang pada Kamis (27/09). Berdasarkan Tata Tertib DPRD yang berlaku, rapat paripurna bisa dilakukan jika jumlah anggota DPRD yang hadir sebanyak 2/3 dari total keseluruhan anggota.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto mengaku, sebelum dilaksanakan paripurna pihaknya sudah menghubungi seluruh anggota dewan (termasuk dari fraksi GPS), tetapi tidak ada tanggapan. Suwito menilai, Hal ini juga dibantah oleh Mujib " Sama sekali kami tidak dihubungi, bahkan sempat kami tanyakan, bahwa yang diundang rapat pimpinan dan ketua fraksi hanya yang hadir dalam sidang paripurna saja" tegas Mujib.

Lebih lanjut Suwito menegaskan, ketidakhadiran anggota Fraksi GPS dalam Rapat Paripurna tersebut tidak ada konfirmasi apapun. “Kalau ditanya Perubahan APBD 2018 ini kebutuhannya siapa, ya tentunya kebutuhannya semuanya termasuk masyarakat. Tetapi ketidakhadiran Fraksi GPS tadi membuat rapat itu menggantung antara jadi atau tidak,” pungkas Ketua DPRD Kabupaten Blitar.

Menurut Suwito, meskipun hadir dan tidak hadirnya anggota merupakan hak prerogratif masing-masing anggota dewan. Namun untuk pengambilan keputusan, kettidak hadiran anggota sangatlah tidak bijak. “Jika hari ini dan besok tidak segera diambil keputusan, maka tidak ada Perubahan APBD 2018. Sehingga kegiatan yang dibutuhkan masyarakat menjadi tidak terealisasi,” pungkas Suwito Saren. (Tim/VDZ)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement