Polres Tetapkan Tersangka Pemilik Akun Puji Ati Siapa Dibalik Itu


Tersangka pemilik akun Puji Ati yang diamankan oleh Polres Tulungagung.
TULUNGAGUNG - Dianggap meresahkan, akun  facebook Puji Ati yang diduga menyebarkan berita bohong hoax menyerang beberapa pejabat di Tulungagung dan kapolres Tulungagung, AKBP.Tofik Sukendar dilihat dibaca seluruh jagat maya yang seakan dugaan data yang di unggah di akun facebbok Puji Ati benar, tetapi, dugaan fitnah dan kebohongan yang selama ini meresahkan masyarakat, kepolisian polres Tulungagung telah berhasil menangkap tersangkanya, polisi harus mengungkap siapa orang dibelakang Puji Ati dan pendanaan kegiatan selama ini, serta keakuratan data yang diunggah.  

Puji ati sudah di aman oleh tim kepolisian polres Tulungagung untuk dilakukan pendalaman juga beberapa orang lainnya sudah diperiksa sebagai saksi untuk diambil keterangannya. Unggahan akun Puji Ati secara terus menerus menampar muka para pejabat yang disasarnya telah terbaca oleh masyatakat Tulungagung. 

Puji Ati bernama lengkap Rahmad Kurniawan 40 tahun warga Desa Serut Kecamatan Boyolangu, Kamis (22/11) dini hari tak dapat berkutik setelah polisi menyergapnya. Puji Ati dalam keterangan menerima bayaran dengan tarif atau upah untuk upload  diduga dari seorang oknum pejabat berinisial TR motifnya masih didalami. 

Topik menegaskan, atas upaya kepolisian mengungkap kasus dugaan berita bohong akan terus melakukan pendalaman mencari bukti bukti petunjuk, Rohmad pemilik akun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kemungkinan akan ada tersangka lain. Akun tersebut menyampaikan ujaran kebencian dan semua bersipat ancaman tidak hoax, penyebar fitnah dengan berbagai tuduhan terhadap pejabat, ucapnya saat release pers, (23/11) di Polres. (Nan)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement