Sat Pol PP Kembali Amankan Anak Punk

BATULICIN - Dalam rangka memberikan kenyamanan kepada masyarakat, Satuan polisi pamong praja Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan kembali melakukan penangkapan  terhadap anak punk beserta otak pelaku dengan inisial RM.  tepatnya di wilayah Kecamatan Satui.

"Tepat jam 15 .wita 6 orang anak punk itu  ditangkap saat melakukan minta minta kepada warga di sekitar pasat  sekaligus mengamen dengan menyisir di pusat keramaian kota Satui"kata Kepala Satpol PP  Tanbu melalui Danru penertiban Supiansyah.


Menurutnya, Penertiban  ini dilakukan  atas dasar laporan masyarakat kerena dianggap meresahkan masyarakat. "Demi menciptakan rasa aman di wilayah itu kami langsung bergerak.   Sebab  para pedagang disana pun  turut merasakan keresahan akibat  ulah mereka," kata Supiansyah.


Kini pihaknya  sudah mengamankan sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap otak pelaku dan anak Punk tersebut, untuk selanjutnya akan dilakukan pembinaan ke Dinas Sosial setempat. Sementara itu, bersamaan dalam operasi penertiban, pihak Satpol turut pula  mengamankan para peminta yang bermodus jual salinan ayat ayat Qur an diwilayah kota Pagatan Kecamatan Kusan Hilir.


Dikatakannya, para peminta minta ini turut dianggap meresahkan masyarakat. Hal demikian tidak bisa dibiarkan kerena akan merusak citra kota di kota Pagatan maupun Tanah Bumbu secara keseluruhan. "Kami berharap kepada masyarakat jika ada yang melihat kejadian serupa dan dianggap meresahkan masyarakat untuk  segera melaporkan ke pihak kami dan akan kami tindaklanjuti sesuai aturan Perda yang berlaku,"tegasnya.(Irfan)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement