Penandatanganan Kesepakatan Bersama KPU Dan Kejaksaan


BATULICIN - Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kejaksaan Negeri (Kejari)Tanbu tentang Penanganan Masalah Hukum, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Batulicin, Rabu (20/2/2019).

Penandatanganan kesepakan tersebut dilaksanakan langsung oleh Ketua KPU Makhruri, SE dan Kepala Kejaksaan Negeri  (Kajari) Tanbu Tjakra  Suyana Eka Putra,S.H.,M.H.

Ketua KPU Tanbu dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kesepakatan ini sangat penting mengingat KPU sebagai penyelenggara Pemilu rentan dengan permasalahan hukum.


"Dengan kerjasama ini tentu KPU merasa terbantu karena Kejaksaan siap untuk melakukan pendampingan hukum dan membuka diri untuk konsultasi terkait permasalahan hukum" sebutnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kajari Tanbu bahwa kesepakatan ini sudah merupakan tugas Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum terhadap masyarakat maupun kepada lembaga negara.

"Saya berharap dengan kerjasama ini marwah Kejaksaan Negeri dan KPU dapat selalu terjaga bersama - sama" imbuhnya. Diakhir acara masing - masing saling  menyerahkan cinderamata. (Irfan)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement