Dicecar Pertanyaan Majelis Hakim, Saksi Tak Bisa Menjawab

BOJONEGORO - Sebagai orang nomer satu di lingkup kecamatan,yang membawahi beberapa kepala desa wilayah adalah seorang camat.Dimaksudkan Sebagai mana seorang yang di jadikan camat tidak mungkin orang yang menjabat tidak berpendidikan.

Tapi bagai mana jika orang berpendidikan mengabaikan seorang tamu yang ingin menemui dirinya,apakah pantas hal semacam itu di lakukan oleh orang berpendidikan jika ada tamu tidak di hiraukan dan di biarkan begitu saja.saya kira mereka pasti faham,apalagi tamu mereka adalah seorang wartawan.

Mengapa kalimat di atas memberikan wacana opini semacam itu. Pasalnya hal tersebut di temukan awak media ini di lapangan,tepatnya Rabu (6/3) di kantor kecamatan Kepohbaru kabupaten Bojonegoro.

Drs, Gunardi yang di ketahui sebagai camat Kepohbaru baru,seusai rapat konferensi bersama kades di pendopo kecamatan.mulai pagi hingga usai acara camat Kepohbaru baru,saat awak media ini mengikuti acara baru bisa menemui.

Tapi sayang,Pasalnya camat Gunardi baru izin salam jabat tangan dan mengucapkan kata izin untuk konfirmasi, camat dengan terang menolak awak media."Saya tidak ada waktu, saya mau keluar"tegas camat Kepohbaru.

Lebih lanjut,padahal awak media juga sudah menjelaskan terkait waktu untuk permintaan konfirmasi tidak memakan waktu banyak hanya beberapa menit.tapi camat Kepohbaru baru tidak mau tau dan ambil diam untuk berlalu pergi dengan mobilnya.

Apakah semacam itu sebagai seorang pejabat berpendidikan untuk menerima tamu. Terkait hal ini camat Kepohbaru baru di duga kurang terbuka dalam hal keterbukaan informasi publik yang mengacu pada pasal 4 UU No. 40 tahun 1999 tentang PERS.(Tim).
Lebih baru Lebih lama
Advertisement