DPMD Banyuwangi Adakan Pelatihan Manajemen Keuangan Desa



BANYUWANGI - Guna mempelancar pembuatan APBNDes dengan Regulasi yang baru, maka Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Banyuwangi pada hari Senin (18/3) s/d Kamis (21/3) mengadakan “Pelatihan Manajemen Keuangan Desa” bertempat di Hotel Aston Banyuwangi.

Menurut keterangan ketua penyelenggara “Try.F.M Kepala Bidang Desa (DPMD), Pelatihan diikuti Sekretaris Desa dan Kaur Keuangan Desa dari 189 desa yang ada di kabupaten Banyuwangi, yang dibagi 2 gelombang. Gelombang pertama menjalankan pelatihan selama 2 hari dan gelombang ke dua menjalankan pelatihan selama 2 hari. 

Tujuan pelatihan untuk meningkatkan kapasites Sekdes,Bendahara desa untuk mengerjakan APBDes dengan regulasi  yang baru tahun 2019, semua ini untuk mefasilatasi Pemdes , agar bisa lancar dalam menyusun APBDes. katanya.
 
Pelatihan dibuka oleh Kepala DPMD Banyuwangi “ Kusyadi” yang baru menjabat satu minggu itu, dalam arahannya Kusyadi meminta para peserta pelatihan untuk memperhatikan dengan baik, agar nanti dalam penyusunan APBDes tidak mengalami kesulitan, dan bisa lancar. 

Penyaji Materi i “Kusyadi” Kepala DPMD Banyuwangi memaparkan Tentang PERENCANAAN PENGELOLAHAN KEUANGAN DESA meliputi =  RPJMDes – RKPDes Asas Dan Kekuasaan Pengelolahan Keuangan Desa= Pelaksanaan Teknis Pengelolahan keuangan Desa= Prioritas Penggunaan Dana Desa-Pembangunan Masyarakat Desa. Indikator SMART KAMPUNG.

Kepala Bidang Desa (DPMD) “Try.F.M” menyajikan IMPLEMENTASI Dan  PRIORITAS  ADD. DD melalui PP 43/2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU 6?2014. PP 47/2014. PP11/2019 Tentang Perubahan kedua PP 43/2014. Permendagri. Permendes. PP 60/2014 Tentang DD Bersumber APBN. PP 22/2015 Tentang Perubahan PP 6/2014. PP8/2016 Perubahan kedua PP6/2014 Peraturan Menteri Keuangan.

Kasi Keuangan dan Aset Desa (DPMD)“Ida Fauziyah.S.T” Tentang Pengelolahan Keuangan Desa meliputi; Berdasarkan UU.PP.- ASAS PENGELOLHAN KEUANGAN DESA = 1)Tranparansi-2)Akuntabel-3)Partisipasif-4)Tertip 5) Disiplin. MANAJEMEN KEUANGAN DESA. 1) Perencanaan.2) Pelaksanaan 3)Penatausahaan.4) Pelaporan.5) Pertanggung jawaban.= ORAGANISASI PENGELOLAHAN KEUANGAN DESA = STRUKTUR APBDes = Kreteria Bencana=Indikator Pengadaan Modal BUMDes. TUGAS KADES selaku PKPKD. selaku koordinator PPKD .TUGAS KASI/KAUR KEUANGAN. Tugas Kaur Keuangan sebagai fungsi Kebendaharaan. CARA PRAKTIS PERENCANAAN KEUANGAN DESA. Rumusan besaran Alokasi Dana dengan melihat ketentuan.BESARAN SILTAP KADES & PERANGKAT DESA dan Pertimbangan lain. 


Kasi Penrencanaan dan Evaloasi Pembangunan Desa “ Akmad Suhri.S.H” Tentang PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA BERBASIS MASYARAKAT. Tujuan Pembangunan Desa Berbasisi Masyarakat. Pembangunan yang sangat berbasis Masyarakat.- Pembangunan Desa Rumah Anak.- Fasilitas Di Luar Lingkungan Kantor Desa dan Hasil Evaloasi di lapangan masaih ada kantor yang belum menyediakan Fasilitas. ‘Wiyono” Kepala Kesbangpol Banyuwangi tentang “Wawasan Kebangsaan.  Idologi Pancasila. UUD 45. Bheneka Tunggal Ika. NKRI.” Yang dipenuhi parik’an dan menghibur.

Kejaksaan Negeri Banyuwangi Tentang KORUPSI = Dari sudut pandang tindak Pidana Korupsi secara garis besarmemenuhi UU 1) Perbuatan melawan hukum. 2) Penyalagunaan Kewenangan,kesempatan atau saran.3)Memperkaya diri.Orang lain.atau Korporasi.4) Merugikan keuangan Negara Perekanan Negara.=Jenis Tiondak Pidana Korupsi, namum bukan semuanya. UU No.31Th 1999 yang diubah UU No 20/2001. Keuangan Negara. Secara Melawan Hukum dan Hapus Tindak Pidana Korupsi.

Inspektorat Banyuwangi Tentang  Catatatan Pelaksanaan APBDes. Perencanaan Kegiatan. Perencanaan Kegiatan Swakelolah. Pelaksanaan Kegiatan. Rencana Pelaksanaan oleh TPK. Pengadaan barang Nilai S/P 50 Juta. Nilai 50 s/D 200 juta. 200 Juta. Perubahan Ruang Lingkup Pekerjaan. Pengawasan Pembuatan Pelaporan  Sdah diterima. Permasyalahan yang sering Terjadi.

Dr Juwono dari Dinas Kesehatan Banyuwangi Tentang Pencegaahan STUNTING. Masyalah GIZI. Stunting tidak TOK CER. Penyebab Stunting. Penyegahan  Stunting.Penaggulangannya lingkungan sehat.Jamban sehat. Dana desa untuk Pencegahan STUNTING. (jok)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement