Pemkab Tanbu Serahkan LKPD Kepada BPK RI



BANJARBARU – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018 Kamis (22/03) diserahkan  Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Selatan di Banjarbaru.

Kegiatan ini merupakan tahap I yang dihadiri oleh 9 (sembilan) Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan, dan kemudian akan kembali dilaksanakan penyerahan LKPD tahap ke II kepada 4 Kabupaten.

Adapun Kabupaten/Kota yang menyerahkan LKPD tahap I yaitu Kabupaten Tanah Bumbu, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Utara, Balangan, Tanah Laut, Tabalong dan Kotabaru.

Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel Tomanda Syaifullah menyatakan dalam sambutan nya bahwa LKPD yang diterima hari ini, akan diperiksa hingga paling lambat 60 hari dari tanggal diserahkan.

Selanjutnya di akhir bulan Mei nanti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tersebut akan diserahkan kepada DPRD Kabupaten / Kota sebagai bahan dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Tujuan dilaksanakannya penyerahan LKPD ini adalah untuk memberikan opini atau pendapat atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan 4 kriteria.

“Pertama yaitu kesesuaian dengan Standar Akutansi Pemerintahan (SAP), lalu kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan dan Efektivitas sistem pengendalian intern,” ungkap Tomanda Syaifullah dalam sambutannya.

LKPD Kab. Tanbu tahun anggaran 2018 langsung diserahkan oleh Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor kepada Kepala BPK Perwakilan Kalsel.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu H. Rooswandi Salem yang turut berhadir dalam kesempatan itu mengatakan Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kab Tanah Bumbu 2018 ini adalah agar kualitas laporan yang disampaikan mengalami peningkatan secara positif.

“Kita sudah tidak fokus mengejar Opini WTP, tetapi Opini WTP adalah sebuah kewajiban dan kebutuhan daerah dalam tata kelola birokrasi yang akuntable. Peningkatan kualitas laporan dan tata kelola keuangan daerah merupakan hal yang harus dilakukan. Karena perbaikan tata kelola aset dan keuangan akan memberikan output pelaksanaan birokrasi yang efisien dan efektif yang akan memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat” ungkapnya. (irfan)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement