Warga Kelurahan Jati Geger, Dana PBB Dikemplang Oknum Staf Kelurahan


PROBOLINGGO - Praktik korupsi yang dilakukan oknum staf kelurahan Jati Kecamatan Mayangan ini tergolong cukup rapi. Namun sepandai pandainya menyimpan bangkai, pada akhirnya akan tercium juga bau busuknya. Hal ini yang dilakukan oleh Ida, seorang pegawai kelurahan Jati yang berstatus PTT (Pegawai tidak tetap) dan selama ini dipercaya membidangi pengambilan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari warga setempat.

Ironisnya uang pajak yang disetorkan warga ke oknum staf kelurahan ini, ternyata tidak diteruskan ke bank yang ditunjuk pemerintah. Terbongkarnya kasus korupsi pajak bumi dan bangunan yang 70 persen dialami warga Kelurahan Jati tersebut, setelah para wajib pajak harus menyetor sendiri kewajibannya membayar pajak untuk tahun 2019  ke Bank Jatim. Warga kelurahan ini kaget setelah berada di Bank Jatim, Pasalnya mereka diberitahu oleh petugas Bank jika terhitung beberapa tahun sebelumnya, pajak mereka belum terbayar dan belum masuk ke kas negara dengan kata lain wajib pajak menunggak pembayarannya. 

Bahkan saat itu, warga menunjukkan bukti bukti pembayaran atau SPPT yang diberikan oleh petugas kelurahan setelah si wajib melunasi kewajibannya, namun pihak Bank bersikukuh jika setoran yang dimaksud belum masuk. Atas kejadian ini, sebagian besar warga Kelurahan jati kecamatan mayangan kota Probolinggo ini merasa ditipu oleh Ida, selaku petugas penarik pajak dari kelurahan jati.

“Kami rutin membayar pajak setiap tahunnya. petugas kelurahan yang namanya Ida datang kerumah dan juga kerumah warga yang lainnya untuk narik pajak, dan semua dibuktikan dengan SPPT yang sudah saya bayar ke petugas ini.”Ujar Sulama, Warga RT 5 RW 3 Kelurahan Jati saat ditemui beberapa wartawan.

Saat dilakukan investigasi dengan menemui, Ida, seorang PTT Kelurahan Jati Kecamatan Mayangan kota Probolinggo yang disebut warga sebagai petugas penarik pajak, ketika ditemui mengakui jika dirinya menggunakan uang pajak warga tersebut, “Saya akan bertanggung jawab dan akan menyelesaikan kepada warga yang sudah saya rugikan.”Ujar Ida .

Sementara Endah, selaku Lurah Jati, saat dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut menjelaskan jika dirinya telah melakukan pemanggilan dan meminta penjelasan dari petugas yang bersangkutan “Sudah saya panggil ibu Ida terkait masalah pajak bumi dan bangunan itu, dia berjanji dan sanggup menyelesaikan kepada warga yang merasa dirugikan oleh dirinya.”Ujar perempuan yang menjabat sebagai Lurah jati sejak tahun 2018 lalu.

Ditambahkan oleh Endah, sebenarnya permasalahan ini sudah diketahui oleh Walikota, “Terkait soal uang pajak yang dipersoalkan warga ini, sebenarnya telah diketahui oleh Walikota.”Ungkap Endah. Persoalan ini rupanya akan terus bergulir, mengingat yang dirugikan bukan hanya satu warga, namun hampir seluruh warga kelurahan tersebut. 

“Kalaupun tidak ada tindaklanjutnya, dengan terpaksa kami akan mendatangi kantor kelurahan untuk mendengar secara langsung apa yang langkah yang diambil pihak kelurahan atas kasus korupsi uang pajak ini dan bila perlu akan kami teruskan pelaporannya ke pihak kepolisian.”Ujar salah satu tokoh masyarakat setempat yang namanya enggan dipublikasikan.

“Permasalahan akan semakin runyam jika sampai warga melurug kantor kelurahan, terlebih kasus ngemplang uang pajak bumi dan bangunan milik warga ini telah didengar oleh Walikota, namun sampai sekian tahun masih belum ada tindak lanjutnya.”Ujar seorang Pemerhati Pemerintahan kota Probolinggo seperti disampaikan kepada wartawan media ini. (Suh)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement