Kasus YKP, Risma: Balasan Penolakan Dari YKP Sudah Saya Serahkan



Surabaya - Kasus aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya, Walikota Surabaya Tri Rismaharini memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Jawa Timur sebagai pelapor, kedatangan orang nomer satu di Surabaya ini, untuk menyerahkan berbagai dokumen yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya, dalam mengembalikan aset YKP yang merupakan milik negara.

Risma menjelaskan, bahwa dia dan jajaran Pemkot Surabaya sudah pernah mengirimkan surat kepada YKP, untuk menyerahkan pengelolaan aset itu kepada Pemkot Surabaya. Surat yang dikirimkan sekitar tahun 2012 itu, menuai balasan penolakan dari YKP.

“Tadi surat-surat saya, yang meminta penyerahan pengelolaan aset dan balasan penolakan dari YKP, sudah saya serahkan,” papar Risma seusai keluar dari gedung Kejati Jatim, Kamis ( 20 / 6 / 2019 )

Namun, usahanya itu tidak berhenti sampai di situ. Ia bersama jajaran Pemkot Surabaya terus gigih untuk berusaha merebut aset tersebut. Makanya, dia pun mengirimkan surat kepada Gubernur Jawa Timur, mengirimkan surat kepada Kejati Jatim dan bahkan berkirim surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jadi, kami tidak pernah berhenti, ini panjang rangkaiannya. Makanya, saya sangat bersyukur jika ini bisa kembali ke pemkot,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Timur, Didik Farkhan Alisyhadi mengatakan, Wali Kota Risma bertemu penyidik memang agak cepat, karena hanya ditanya tentang kronologi waktu ada polemik ini. Termasuk berbagai usahanya sebagai Wali Kota Surabaya, dalam mengembalikan aset YKP itu. “Bu Wali ini agak cepat, sekitar 2 jam selesai,” tegas Didik.

Menurut Didik, Wali Kota Risma dan jajarannya sebenarnya terus melakukan berbagai upaya, untuk mengembalikan aset YKP itu. Makanya, tadi juga disampaikan bahwa, sudah berkirim surat kepada YKP langsung, untuk meminta menyerahkan pengelolaannya kepada Pemkot Surabaya.

“Tadi disampaikan mulai mengirimkan surat kepada beberapa penegak hukum, kemudian melakukan hak angket dan yang terakhir mengirimkan surat langsung kepada YKP, meminta pengelolaannya diserahkan ke pemkot,” kata dia.

Oleh sebab itu, ia memastikan bahwa, kedatangan Wali Kota Risma itu, juga untuk memberikan dokumen-dokumen yang dimilikinya, termasuk surat saat dia mengirimkan surat kepada YKP dan jawaban dari YKP. “Jadi, Bu Risma itu sudah melakukan persuasife,” terangnya.

Didik memastikan, akan terus memanggil beberapa saksi lain, untuk melengkapi berkas kasus ini. Bagi dia, kasus ini sangat luar biasa, karena harus mendatangkan saksi-saksi lain yang sudah sepuh. “Bahkan, sampai ada yang menggunakan alat pendengaran, jadi ini kasus yang luar biasa,” tambahnya. ( Ham )

Lebih baru Lebih lama
Advertisement