Penanganan Pengawasan Orang Asing di Sepakati


BATULICIN – Pengawasan terhadap orang asing (PORA) ditandatangai melalui  MUO Pemerintahan Kabupaten  Tanah Bumbu  (Pemkab Tanbu) Dan Kantor Imigrasi kelas II TPI Batulicin. Kegiatan dalam Rakor Tim PORA inj digelar di ruang rapat Setda Selasa (25/06/2019).Kemudian penandatanganan  dilakukan Bupati Tanbu H. Sudian Noor dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Gelora Nusantara.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Selatan, Dr Ferdinand Siagian dalam sambutannya yang disampaikan oleh Kabid Inteldakim, Budi Prayitno mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan hari ini hakikatnya adalah merupakan wadah koordinasi pada tataran kebijakan, sehingga peserta yang hadir adalah para pemangku jabatan yang mewakili instansinya.

“Salah satu penyebab terkadang timbul permasalahan dalam rangka pelaksanaan pengawasan dan penindakan serta penegakan hukum terhadap pelanggaran keimigrasian adalah karena terkendala koordinasi antar instansi,” sebutnya.

Oleh sebab itu ia menambahkan, karena pentingnya fungsi koordinasi, maka diharapkan seluruh peserta dapat saling bertukar informasi terkait keimigrasian. Bupati Tanah Bumbu H Sudian Noor dalam sambutannya saat membuka rakor Timpora mengatakan, keberadaan orang asing dibutuhkan sepanjang membawa dampak positif bagi pembangunan dan pengembangan daerah ini.

Namun dampak negatifnya juga harus perlu diwaspadai, karena keberadaan orang asing rawan terhadap kasus-kasus seperti imigran gelap, trafficking dan peredaran narkoba lintas negara.“Oleh sebab itu Pemerintah Daerah menyambut baik dan mengapresiasi dibentuknya tim pengawasan prang asing (Tim PORA) di Kabupaten Tanah Bumbu,” ujarnya.

Ia melanjutkan, Tim PORA memiliki peran penting dan strategis, sebagai wadah tukar-menukar informasi sehubungan dengan perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Tanah Bumbu. “Apalagi saat ini pemerintah daerah sedang gencar-gencarnya mempromosikan potensi wisata, dalam rangka menarik kunjungan wisatawan mancanegera di Bumi Bersujud,” katanya.

Bupati H Sudian Noor juga berharap, melalui rapat ini dapat menguatkan Tim PORA di Kabupaten Tanah Bumbu, terutama penyamaan persepsi sesama anggota serta menetapkan rencana aksi operasi bersama terkait penegakan hukum keimigrasian yang berkeadilan dan berkepastian.

“Hal ini guna memelihara stabilitas keamanan Nasional dan Daerah dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat perlintasan orang antar negara, keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu,” tuturnya.

Acara ini selain dihadiri oleh Bupati dan Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalsel serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, juga turut dihadiri Asisten, Kepala SKPD, Camat, Polsek dan Danramil. (irfan)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement