Surabaya - Upaya
memberikan layanan pendidikan lebih berkualitas terus dilakukan oleh Pemerintah
Kota (Pemkot) Surabaya. Salah satunya dengan memberikan kenaikan Bantuan
Operasional Pendidikan Daerah (Bopda) pada jenjang SD dan SMP, baik negeri
maupun swasta.
Ikhsan Kepala Dinas
Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, mengatakan, kenaikkan Bopda
diformulasikan melalui pembiayaan operasional per rombongan belajar (rombel)
bukan lagi per siswa. Sehingga dengan demikian diharapkan dapat mencukupi biaya
operasional per rombel (per kelas) pada masing-masing sekolah.
“Kalau dulu setiap
anak di kali sekian rupiah. Sementara ke depannya dari per anak menjadi per
rombel. Ini untuk mencukupi biaya operasional per rombel (per kelas),” papar
Ikhsan, Senin (01/07/2019).
Meskipun ada perubahan
formula kenaikkan Bopda, Ikhsan memastikan kebijakan pemberian Tunjangan
Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi guru swasta di Kota Surabaya tetap diberikan.
Selama ini, Pemkot Surabaya memberikan TPP sebesar Rp 1 juta per guru per bulan
sebagai bentuk apresiasi Pemkot Surabaya kepada guru-guru swasta.
Sebelumnya, Kepala
Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, Eri Cahyadi
menambahkan, ke depan sekolah swasta Bopda-nya tidak lagi dihitung per siswa.
Namun dihitung per rombel, sehingga diharapkan kualitas sekolah swasta
dapat menyamai kualitas negeri dengan adanya penambahan Bopda ini.
“Jadi, sekolah itu
tidak hanya mengandalkan negeri saja. Sekarang kalau misalnya sekolah negeri
sudah tidak cukup, terus sekolah dimana. Pasti di swasta, karena sekolah swasta
itu penyeimbang, sehingga saya berharap kualitasnya juga dapat ditingkatkan,”
tambahnya. (Ham)
0 Komentar