Bertekad Mengedepankan Kepentingan Masyarakat Melalui Kursi Legislatif

Heri Poniman beserta istri usai dilantik sebagai anggota DPRD kota Probolinggo.

PROBOLINGGO - Menduduki sebagai anggota Legislatif yang diharapkan mampu memberi kontribusi bagi kepentingan masyarakat merupakan tekad yang sudah lama menjadi impian dari Heri Poniman. Hal ini dibuktikan saat pria paruh baya tersebut dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD kota Probolinggo yang berada di Jalan Suroyo 27 Kelurahan Sukabumi Kecamatan Mayangan,  Sabtu (24/8).

Berangkat dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Heri Poniman mampu mendapat hati dari masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) I meliputi Kecamatan Kanigaran dan Wonoasih kota Probolinggo  untuk mewakili apa yang menjadi aspirasi dari golongan bawah. “Apa yang terjadi saat ini, ketika saya ditakdirkan menjadi anggota dewan adalah merupakan sebuah tantangan dan amanah untuk mengedepankan kepentingan masyarakat melalui kursi legislatif. Mudah-mudahan saya dapat mengemban dan menjalankan amanah tersebut, sehingga aspirasi masyarakat dapat diteruskan utamanya di daerah pemilihan saya.”Ujarnya.  

Perlu diketahui sebanyak 30 anggota DPRD Kota Probolinggo periode 2019-2024 diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri setempat, Darwanto. Mereka diambil sumpahnya berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim nomor 171.45/867/011/2019 yang dibacakan Plt. Sekretaris Dewan, Warsito dan salah satu anggota dewan yang dilantik tersebut adalah Heri Poniman.
.
“Saya mengajak anggota dewan periode 2019-2024 yang baru diambil sumpahnya ini untuk mencurahkan segala tenaga dan kemampuan demi mengemban amanat rakyat Kota Probolinggo,” kata Wali Kota Hadi.

Walikota juga menagih janji-janji politik yang dilontarkan para legislator sebelum melenggang ke Suroyo 27. Pihaknya menginginkan ada sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk kemajuan Kota Probolinggo. “Ada program yang baik dari DPRD pada 2019-2024 mendatang. Nantinya terjalin sinergi yang positif dan saling membangun,”Harap Walikota.

Terkait dirinya yang dilantik sebagai anggota DPRD, Heri menegaskan bahwa jabatan ini hanya titipan dan tugas yang mesti dilalui yakni meneruskan apa yang menjadi kepentingan masyarakat secara luas untuk disampaikan melalui alur legislatif. “Mudah-mudahan apa yang menjadi harapan masyaraakat dapat direalisasikan.”Ujar Heri diplomatis. (Suh)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement