Cemburu Buta, Mahasiswa UK Petra Ini Hajar Teman Pacarnya


SURABAYA - Danny Tejo Santoso dihadirkan Jaksa sebagai saksi korban pada sidang kasus dugaan penganiyaan dengan terdakwa Leonardo Andriano Subarja, mahasiswa Universitas Kristen (UK) Petra jalan Siwalan Kerto Timur 180 Surabaya. Pada sidang ini terungkap kalau penganiayaan itu dipicuh rasa cemburu terdakwa Leonardo pada Danny Tejo. 

"Gimana jawaban saksi tadi, mana yang salah dan mana yang benar. Kamu cemburu kan saat melihat pacar kamu satu mobil dengan terdakwa. Kalau cemburu cari perempuan lain saja, khan masih banyak,? Gitu aja kok cemburu, itu namanya cemburu buta," tandas hakim Dwi Purwadi pada terdakwa di ruang sudang Garuda 2 PN Surabaya. Selasa (30/7/2019).

Sebelumnya, Danny Tejo Santoso saat diperiksa sebagai saksi menerangkan, saat dalam mobil bersama-sama dengan Michelle Limina dan hendak keluar dari area parkir gedung W kampus UK Petra, tiba-tiba dari arah belakang terdakwa mendatangi dirinya dan langsung secara bersamaan menarik tangan korban dan tangan Michelle Limina. 

Selanjutnya sambil marah-marah terdakwa bertanya ada keperluan apa jalan dengan Michelle hari ini ? 

"Karena merasa tidak kenal dengan dia, maka saya jawab, saya tidak kenal dengan anda dan saya tidak punya kepentingan dengan anda,! Mendengar jawaban dari seperti itu dia langsung memukul wajah saya hingga berdarah," terang saksi Danny Tejo. 

Ditanya hakim Dwi Purwadi, apakah saksi sebelumnya pernah kenal dengan terdakwa,? Juga apakah saksi tahu kalau Michelle Limina itu pacar terdakwa,? 

"Tidak pak hakim, saya tidak kenal dengan dia, juga tidak tahu kalau Michelle itu pacarnya dia. Saya dan Michelle sudah berteman cukup lama di organisasi. Kebetulan waktu itu kita ada keperluan organisasi, makanya saya jemput dia di kampus. Saya dulu memang mahasiswa Petra, tapi sekarang sudah lulus. Saya ini kakak tingkat mereka ," tambah saksi Danny Tejo. 

Sementara itu saksi lainnya yaitu Favian Sebastiono menerangkan, bahwa dirinyalah yang melerai dan melepaskan tarikan tangan terdakwa dari saksi Danny Tejo. "Saya yang menarik tangan mereka. Waktu itu dia (terdakwa) terlihat masih marah pada Danny Tejo," terang Favian. 

Perlu diketahui, terdakwa Leonardo Andriano Subarja, didakwa melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan menendang Danny Tejo akibat cemburu buta mendapati pacarnya Michelle Limina berdua-duaan dalam mobil dengan Danny Tejo. 

Terdakwa Leonardo Andriano didakwa Jaksa Ali Prakoso dengan jeratan pasal 351 ayat 1 KUHP setelah hasil visum dokter diketahui bahwa Danny Tejo mengalami bengkak di hidung sebelah kiri dan pada bibir bawah. Luka robek di sudut hidung sebelah kiri. Luka lecet di bibir bawah bagian dalam, leher sebelah kiri, dan pada siku tangan kanan. Luka memar di leher sebelah kanan. (Ban)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement