Dinas Terkait Tidak Pernah Merealisasikan Dana Bantuan Bencana


TULUNGAGUNG - Dinas Pemkab menyakini  bantuan  dana bencana dari APBD ke desa talang belum pernah ada yang turun maupun  pengajuan proposal yang mereka terima. Humas PUPR, Tofiq mengataka, belum pernah merealisasikan bencana di wilayah Sendang ( jembatan ), mungkin BPBD atau Desa mengajukan mengetahui Camat ke Bupati, ucapnya, Kamis 29/8.
Terpisah sebelumnya, Suroto Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) mengatakan, tidak pernah menangani, bila bencana ruti pastinya murni di pu. Sedangkan Plt. Insfektorat yang juga staf ahli Bupati, Endang Tri Utami menjawab, kewenangannya hanya selaku pengawas, bila ada masalah keuangan segera laporkan Bupati dan dia baru saja mendengar kabar berita itu, dan DPMD ( Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ) sendiri, Anas Rudin ( staf ) menjelaskan, itu bukan lagi wilayah DPMD.
Dikonfirmasi BKD, Bagi PNS ( Pegawai  Negri Sipil ) yang nakal dapat diberi tindakan sanksi ringan, sedang, berat. Sesuai PP. No. 53 tahun 2010 penertiban atau tingkat disiplin atau hukuman langsung atasan. BKD baru memanggil intansinya, jika anak buahnya bersalah, ujar Afrizen ( staf ), jum'at  ( 30/8 ).
Keterangan Ketua TPK, Mislan dan Kades kegiatan pembangunan jembatan tiap satu bulan dilaporkan ke Kecamatan. Sementara camat sendiri masih belum bias dimintai keterangan maupun di klarifikasi via sms belum mau menanggapi, kemudian Sekretaris Desa ( Sekdes ), Indro dihubungi melalui whatsapp, pernah atau tidak bantuan bencana dan camat chek ke lokasi proyek, PNS itu belum mau menjawab. Seingat K, 2016 desa menerima bantuan bencana, tetapi, K belum sebegitu jelas menerima dan tidaknya, saat itu K sudah dipecat secara halus oleh Kades, Asmungi, ungkap K. (Rid/Nan)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement