Maraknya Sumbangan di SMKN 3 Boyolangu Wali Murid Resah


TULUNGAGUNG - Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) peduli pendidikan di Tulungagung menyesalkan sumbangan yang meresahkan di Lembaga sekolah SMK Negeri 3 Boyolangu Tulungagung. Mereka menemui Kepala sekolah, Drs.Muhari diruang tunggu menyampaikan  pengaduan orang tua wali murid  tentang kegiatan sumbangan yang di jalankan komite sekolah.
Seperti yang disampaikan LSM Cakra, Supriadi para orang tua siswa merasa keberatan sumbangan yang dilakukan komite sekolah semisal siswa yang belum menyumbang  tidak mendapat nomor ujian, ada yang dapat nomor ujian dengan catatan berlaku untuk satu hari kalau  tidak melunasi,  jelasnya, Selasa (26/11).
Menyikapi keresahan itu  PKTP ( Perkumpulan Komunitas Tulungagung Peduli ), Yoyok Nugroho mengatakan hal yang sama, terkait surat edaran untuk mendapatkan nomor ujian harus menemui komite  sekolah, seakan komite bebas melakukan penahanan nomor ujian, yang seolah olah  sebagai penyelenggara pendidikan dan Kuasa Pengguna Anggaran Negara, cara ini yang mengganggu konsentrasi belajar para siswa, siswa di minta mengangsur dengan bukti kwitansi, ucapnya.
Sama halnya aduan yang masuk ke LSM Faksi, Agus, waktu itu ada siswa kelas X yang mengeluh mendapat keringanan syaratnya membuat pernyataan, artinya kenapa wali murid harus menyepakati satu ketentuan yang sebenarnya mereka merasa keberatan, terangnya.
Menanggapi aduan LSM, Kepala Sekolah, Drs. Muhari menyampaikan, siswa yang kemampuannya luar biasa dan gurunya juga luar biasa serta perawatannya juga luar biasa, tidak ada anak yang tidak boleh ikut ujian, tidak ada silahkan menemui komite.  Bagaimana sumbangan dua juta koma, wali murid tidak bersedia mengisi pormulir karena itu tanggungan tidak mendapat nomor ujian,  jawab Muhari siswa sudah menerima nomor ujian. Sumbangan tidak mengikat kalau itu wilayah komite, kilahnya.
Argumen semakin meninggi  PKTP menanyakan penggunaan dana bos, BOPP program Gubernur Jawa Timur, Kofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur, Emil Elestianto Dardak, bila melihat kegiatan sumbangan di sekolah ini berarti kurangnya ke transfaransian sekolah dalam pengelolaan anggaran,  kepala sekolah  tidak mau memperpanjang perdebatan, iapun balik bertanya kira kira apa yang panjengan ketahui tentang sekolah, ia membandingkan dengan sekolah Smuboy, Smuked    mestinya panjenangan tahu, pancingnya.
Hasil klarifikasi tidak memuaskan LSM bergerak ke kantor UPT Cabang Dinas provinsi Tulungagung, Kepala Dinas Pendidikan Cabang provinsi Tulungagung, Solikin, M.pd sedang berada di Bogor. Melalui hubungan jarak jauh  Solikin berjanji akan menemui LSM, yang jelas sumbangan sipatnya sukarela, sekolah tidak boleh  memaksa, kalau ada bukti pasti kita tindak kalau memang  terbukti, ucapnya  datar. (Rid/Nan)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement