TULUNGAGUNG - Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM
) peduli pendidikan di Tulungagung
menyesalkan sumbangan yang meresahkan di Lembaga sekolah SMK Negeri 3 Boyolangu
Tulungagung. Mereka menemui Kepala sekolah, Drs.Muhari diruang tunggu
menyampaikan pengaduan orang tua wali
murid tentang kegiatan sumbangan yang di
jalankan komite sekolah.
Seperti
yang disampaikan LSM Cakra, Supriadi para orang tua siswa merasa keberatan sumbangan yang dilakukan komite sekolah
semisal siswa yang belum menyumbang
tidak mendapat nomor ujian, ada yang dapat nomor ujian dengan catatan
berlaku untuk satu hari kalau tidak
melunasi, jelasnya, Selasa (26/11).
Menyikapi
keresahan itu PKTP ( Perkumpulan
Komunitas Tulungagung Peduli ), Yoyok Nugroho mengatakan hal yang sama, terkait
surat edaran untuk mendapatkan nomor ujian harus menemui komite sekolah, seakan komite bebas melakukan
penahanan nomor ujian, yang seolah olah
sebagai penyelenggara pendidikan dan Kuasa Pengguna Anggaran Negara,
cara ini yang mengganggu konsentrasi belajar para siswa, siswa di minta
mengangsur dengan bukti kwitansi, ucapnya.
Sama
halnya aduan yang masuk ke LSM Faksi, Agus, waktu itu ada siswa kelas X yang
mengeluh mendapat keringanan syaratnya membuat
pernyataan, artinya kenapa wali murid harus menyepakati satu ketentuan yang
sebenarnya mereka merasa keberatan, terangnya.
Menanggapi
aduan LSM, Kepala Sekolah, Drs. Muhari menyampaikan, siswa yang kemampuannya
luar biasa dan gurunya juga luar biasa serta perawatannya juga luar biasa, tidak ada anak yang tidak boleh ikut ujian,
tidak ada silahkan menemui komite.
Bagaimana sumbangan dua juta
koma, wali murid tidak bersedia mengisi pormulir karena itu tanggungan tidak
mendapat nomor ujian, jawab Muhari siswa
sudah menerima nomor ujian. Sumbangan tidak mengikat kalau itu wilayah komite,
kilahnya.
Argumen
semakin meninggi PKTP menanyakan penggunaan
dana bos, BOPP program Gubernur Jawa
Timur, Kofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur, Emil Elestianto Dardak, bila
melihat kegiatan sumbangan di sekolah ini berarti kurangnya ke transfaransian
sekolah dalam pengelolaan anggaran,
kepala sekolah tidak mau
memperpanjang perdebatan, iapun balik
bertanya kira kira apa yang panjengan ketahui tentang sekolah, ia membandingkan
dengan sekolah Smuboy, Smuked mestinya panjenangan tahu, pancingnya.
Hasil klarifikasi tidak memuaskan LSM bergerak ke
kantor UPT Cabang Dinas provinsi Tulungagung, Kepala Dinas Pendidikan Cabang
provinsi Tulungagung, Solikin, M.pd sedang berada di Bogor. Melalui hubungan
jarak jauh Solikin berjanji akan menemui
LSM, yang jelas sumbangan sipatnya sukarela, sekolah tidak boleh memaksa, kalau ada bukti pasti kita tindak
kalau memang terbukti, ucapnya datar. (Rid/Nan)