Surabaya - Geliat investasi di Kota Surabaya terus
menunjukkan trend yang positif. Para investor, baik dari dalam maupun luar
negeri menunjukkan keseriusannya untuk berinvestasi di Surabaya. Hal ini tentu
saja karena dipengaruhi oleh berbagai faktor, salah satunya karena kondisi Kota
Surabaya yang aman dan ramah masyarakatnya.
Namun, di era serba digital ini juga menuntut
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk merumuskan sebuah formula agar trend
investasi di Kota Pahlawan terus meningkat. Salah satunya yakni, melalui sebuah
forum Koordinasi Perencanaan Penanaman Modal Daerah (KPPMD) bertajuk
"Peningkatan Investasi Kota Surabaya melalui Optimalisasi Pemanfaatan
Ekonomi Digital" yang berlangsung di Casablanca Room, The Grand Club
Surabaya, Rabu (20/11/2019).
Forum yang mempertemukan berbagai instansi dan pelaku
usaha ini bertujuan untuk mendalami potensi-potensi serta faktor kendala yang
dihadapi para pelaku usaha di Surabaya. khususnya di bidang startup digital.
Dengan demikian, diharapkan dapat menciptakan peluang-peluang untuk merumuskan
formula baru meningkatkan trend investasi di Surabaya.
Dalam sambutan Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), M Taswin yang dibacakan Kabid Promosi
dan Pengembangan Investasi DPM-PTSP, Agus Setyoko mengatakan, kegiatan
koordinasi KPPMD bertujuan untuk menyiapkan perencanaan penanaman modal yang
sesuai dengan situasi dan kemampuan daerah.
“Sehingga arahan dalam pelaksanaan rumusan DPM-PTSP
dapat menciptakan peluang dan potensi bagi investor melalui hasil dari seluruh
kegiatan yang akan dijadikan sebagai bahan update dan
tindaklanjut perencanaan pada tahun berikutnya,” papar Agus.
Agus menjelaskan, melalui KPPMD tersebut, pihaknya
ingin mengoptimalkan peluang investasi di era serba digital ini, baik bagi para
pelaku usaha baru, maupun yang sudah ada. Sebab, saat ini aktivitas
perekonomian khususnya investasi secara global telah didominasi oleh digital di
berbagai aspek atau sektor.
“Ekonomi digital memberikan harapan baru bagi negeri
ini, terutama dengan kelahiran perusahan-perusahaan rintisan yang berjaya menggaet
investor global,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya memastikan bahwa Pemkot Surabaya
terus berupaya untuk menstimulus kelahiran usaha-usaha rintisan digital setaraf
global. Hal ini nantinya sejalan dengan tugas dan fungsi DPM-PTSP untuk
meningkatkan iklim realisasi investasi di Kota Surabaya.
Harapannya, muncul ide-ide gagasan yang dapat
mendorong capaian iklim dan realisasi investasi di Kota Surabaya yang
berkelanjutan dan sustainable. “Khususnya ekonomi digital, sebagai
bahan masukan untuk perencanaan dan evaluasi kegiatan penanaman modal di tahun
berikutnya,” tandasnya.
Data DPM-PTSP tercatat, nilai investasi di Kota
Surabaya pada triwulan III atau hingga September 2019 mencapai Rp 36,89
triliun. Nominal tersebut berasal dari tiga sumber, yakni Penanaman Modal Dalam
Negeri (PMDN) Rp 4,29 triliun, Penanaman Modal Asing (PMA) Rp 0,14 triliun, dan
Rp 32,46 triliun dari non-fasilitas.
Menurutnya, non-fasilitas masih menjadi penyumbang dominan dalam pencapaian tersebut. Non-fasilitas merupakan investor yang kebanyakan berasal dari lokal. Seperti, usaha rintisan startup, UMKM dan industri-industri rumahan kecil. Akan tetapi, saat ini presentase perekonomian lebih banyak didominasi startup digital.
“Ternyata trend dengan perekonomian jual beli
menggunakan digital saat ini sangat tinggi. Seperti di mal-mal, jual beli serba
digital. Ini yang ke depan kita berusaha masuk ke sana lebih mendalami lalu
lintas ekonomi digital,” ungkapnya.
Bahkan, untuk mendukung trend investasi di Surabaya,
pemkot memastikan telah mempermudah semua perizinan, termasuk bagi pelaku usaha
baru. Tentu saja, hal itu demi menarik investor dari dalam dan luar negeri
supaya menanamkan modalnya di Surabaya.
Salah satu pelaku usaha rintisan startup adalah
Syamsul Qomar, Chief Executive Officer (CEO) Agenda Kota. Syamsul bersama
rekan-rekannya mengaku selama ini sangat terbantu dengan layanan perizinan yang
disediakan Pemkot Surabaya.
“Kita juga sangat terbantu dengan layanan perizinan
yang ada di Siola dan selama ini kita gratis,” kata Syam sapaan akrabnya.
Terlebih menurutnya, usaha startup sangat perlu sebuah
legalitas. Sebab nantinya juga berkaitan dengan investasi. Akan tetapi,
mengamankan sebuah produk agar tidak diklaim milik orang lain juga menjadi
sangat penting.
“Maka dari itu kita juga harus mendaftarkan hak cipta,
apalagi semuanya sekarang sudah serba mudah karena melalui online,” paparnya.
Sementara itu, Koordinator Program Studi S2 Magister
Manajemen Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Gancar Candra Premananto
menambahkan, sektor UMKM di bidang digital memang saat ini berpotensi besar di
Asean. Tapi, di sisi lain, ia menilai bahwa persaingan di dunia digital juga
terbilang tinggi.
Sehingga butuh sebuah akses yang mendukung untuk
pemasaran. “Hal seperti ini biasa terjadi pada pelaku usaha baru. Inilah
tantangan yang harus diselesaikan bersama. Memang tantangannya adalah bagaimana
memasarkan produk startup yang ada ini,” tambahnya. ( Ham )