Pangkas Birokrasi. Tanbu Mulai Kembangkan Aplikasi Sipelanduk Dan Nasiuduk


BATULICIN - Sebuah inovasi baru dalam rangka memangkas birokrasi dalam pelayanan kependudukan, tak berapa lama Aplikasi Sistem Informasi Pengajuan Dokumen Kependudukan (Sipelanduk) serta Aplikasi Sistem. informasi Pelayanan Mutasi Penduduk berbasis online akan di kembangkan di tiap Kelurahan dan Desa di Kabupaten Tanah Bumbu.

Aplikasi ini adalah inisiasi Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil   Kabupaten Tanah Bumbu (Disdukcapil Kab. Tanbu)  yang diperuntukkan bagi aparatur Kelurahan dan admin Dinas yang mengurus kependudukan tersebut.

Plt. Disdukcapil Kab. Tanbu H. Murhansyah mengatakan. Tujuan dari peluncuran ini dalam rangka  mempermudah pelayanan sekaligus memangkas birokrasi dalam proses pembuatan dokumen kependudukan antara kelurahan dan Desa dengan Disdukcapil sendiri.

"Selama ini warga yang mengurus dokuman kependudukan ke kantor Desa atau Kelurahan hanya sebatas mencari kata pengantar sebelum ke Capil, namun setelah adanya aplikasi ini perubahan dokumen dan pelayanan mutasi kependudukan bisa langsung dilakukan secara online di kantor setempat,"kata Murhansyah saat membuka Bimtek dan Sosialisasi Sipelanduk dan Nasiuduk, Rabu (11/12/19).

Murhansyah mengingatkan kepada pihak Kelurahan dan Desa agar lebih cermat dalam penginputan data warga yang mengurus dokumennya.

"Dengan hadirnya Aplikasi ini kita sepakat dalam melayani masyarakat,  tidak  ada data yang dimanipulasi, biarkan data apa adanya. Kerena kita tidak ingin ada sebuah permasalahan hukum kedepanya, akibat dirugikannya salahsatu pihak warga, "tandasnya.

Dikesempatan itu, Kepala Bidang Pelayanan Dan Pendaftaran Penduduk, Des Rizal menjelaskan. Kegiatan ini merupakan proyek perubahan PIM IV. 

Dengan adanya aplikasi yang sedang dilounching ini setidaknya akan lebih mendukung program Disdukcapil supaya  terpangkasnya birokrasi  baik di  bidang data maupun indentitas  penduduk.

"Aplikasi ini sudah bisa dilaksanakan di sejumlah Kelurahan atau Desa,untuk sementara masih sebatas indentitas  kependudukan atau bidang data. Kedepannya kita berharap aplikasi ini bisa dikembangkan menyeluruh, namun untuk  Akte dan Kartu Keluarga sudah bisa dilakukan di Desa atau Kelurahan, namun pencetakan tetap di Dinas, dalam artian orang yang ke Dinas itu tinggal cetak, "ucapnya. 

Dia menambahkan,penggunaan aplikasi ini dilakukan secara bertahap, tentunya ada sejumlah desa yang turut serta dalam pengembangan aplikasi ini.

"Untuk sementara kita laporkan 3 Kelurahan dan 1 Desa ,Kedepannya kalau ini memang lancar nanti kita berikan aplikasi itu ke desa desa yang lain tapi atas dasar permohonan dari desanya,kita pun berharap semuanya mengembangkan aplikasi ini, "ungkapnya.

Ditengah  pelaksanaan sosialisasi Aplikasi itu turut di kunjungi Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor. Dia turut mengapresiasi atas peluncuran tersebut.

Pintanya kepada pihak Disdukcapil dan pihak Kelurahan dan Desa agar lebih serius mengembangkan aplikasi ini demi mempermudah pelayanan kependudukan.

"Kita bersyukur suasana pelayanan di sini tak seperti dulu yang penuh antri kerena sekarang sudah di bantu mobil keliling. Semoga dengan aplikasi yang baru ini kantor Disdukcapil akan tambah sepi, artinya kita berhasil melakukan pelayanan secara online mulai Desa atau Kelurahan atau jemput bola ke desa yang susah terjangkau, "ucapnya. (fan)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement