Mengantisipasi Papan Reklame Roboh, DPRD Surabaya Minta Satpol PP Melakukan Monitoring



Surabaya- Memasuki musim penghujan dan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh,  anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta, kepada tim reklame pemkot Surabaya. Supaya melakukan monitoring dan evaluasi terhadap, keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya.


"Monitoring itu untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya sudah habis" papar Arif Fathoni, Rabu (08/01/2020).


Menurut Arif Fathoni, Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal itu.


"Kami mendesak Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tandasnya..


Arif Fathoni yang juga menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meninggal dunia.

"Bukan tidak mungkin nantinya, tidak hanya pohon tapi papan reklame yang roboh dan menimbulkan korban jiwa" jelasnya.


Ia menambahkan bahwa, penertiban papan reklame tersebut juga, untuk mengantisipasi potensi kehilangan pendapatan daerah. ( Adv/ Ham )

Lebih baru Lebih lama
Advertisement