Surabaya- Memasuki
musim penghujan dan untuk mengantisipasi papan reklame yang roboh, anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni
meminta, kepada tim reklame pemkot Surabaya. Supaya melakukan monitoring dan
evaluasi terhadap, keberadaan seluruh papan reklame di Surabaya.
"Monitoring itu
untuk mengetahui papan reklame yang tidak berijin atau masa berlaku ijinnya
sudah habis" papar Arif Fathoni, Rabu (08/01/2020).
Menurut Arif Fathoni,
Satpol PP harus tegas melakukan penertiban terhadap papan reklame yang ilegal
itu.
"Kami mendesak
Satpol PP potong reklame ilegal. Kami banyak menerima informasi masyarakat akan
keberadaan papan reklame yang tidak berijin" tandasnya..
Arif Fathoni yang juga
menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar ini menekankan, kalau penertiban itu perlu
dilakukan, pasca peristiwa pohon tumbang yang mengakibatkan 2 korban meninggal
dunia.
"Bukan tidak
mungkin nantinya, tidak hanya pohon tapi papan reklame yang roboh dan
menimbulkan korban jiwa" jelasnya.
Ia menambahkan bahwa, penertiban
papan reklame tersebut juga, untuk mengantisipasi potensi kehilangan pendapatan
daerah. ( Adv/ Ham )