JOMBANG - Seorang berinisial MS (21), asal Dusun
Dempok, Desa Grogol, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, diduga mencuri
handphone milik temannya sendiri saat pemiliknya tidur lelap didalam sebuah
masjid, meski berangkat tidur bersama.
Peristiwa
pencurian Handphone awalnya Agung Idhzulhaq (20), Mohamad Slamet (21) bersama
Empat teman lainya tertidur di Masjid Al Iman, saat tertidur pulas saudara
Mohamad Slamet mengambil Hp kelima temannya yang tertidur dan langsung pulang
terlebih dahulu (pada 20/09/19).
Ketika
Lima temannya terjaga dari tidur betapa kagetnya karena Hp sudah lenyap atau
hilang, karena M, Slamet tidak ada kelima temannya mencurigainya, pada akhirnya
Agung Idhzulhaq bersama teman temannya melaporkan Ke SPKT Polsek Diwek Polres
Jombang.
Setelah
dilakuan penyelidika dan pemeriksaan terhadap saksi saksi, mengarahkan kepada
Mohamad Slamet sebagai pelaku yang beralamat Dusun Dempok 01/01 Desa
Grogol Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang namun saat dicari tidak ada di Rumah,
setelah mendapat informasi kalau pelaku pulang ke Orangtuanya, Anggota Unit
Reskrim Polsek Diwek langsung menangkap pelaku Selasa 07/01/20 sekitar jam
15.30 Wib.
Kapolsek
Diwek AkP Achmad Chairuddin Membenarkan adanya penangkapan pelaku Pencurian Hp
disebuah Masjid Al Amin September 2019 lalu, diRumah Orangtuanya Dusun
Dempok Kecamatan Diwek.
Barang
bukti yang disitu 2 buah Dosbook Hp merk Zen Phon dan Oppo, satu buah
kartu memori, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan dan mencari barang
bukti Hp tersebut* ungkap Kapolsek. (Jit)