Bupati Tanbu Buka Rakor Koordinasi Sensus Penduduk 2020


BATULICIN - Rapat Koordinasi Sensus Penduduk (SP) tahun 2020 yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dibuka oleh Staf Ahli Bupati Andi Aminuddin yang mewakili Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor.

Rakor  yang berhastag mencatat Data penduduk Indonesia tersebut merupakan data dasar untuk membuat perencanaan di berbagai bidang. Oleh sebab itu sangat penting untuk dapat memiliki data yang akurat tentang kependudukan.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa sangat penting untuk memiliki satu sumber data kependudukan, sehingga diharapkan dapat memiliki  pijakan yang kuat  dalam merencanakan sesuatu program maupun kebijakan.

"Saya sangat mengapresiasi ketika Sensus Penduduk 2020 yang dilaksanakan sepuluh tahun sekali ini, memiliki tujuan untuk menghasilkan Satu Data Kependudukan "ungkapnya

Ditambahkannya, manfaat data kependudukan hasil Sensus Penduduk 2020 ini akan dapat digunakan sebagai data hasil SP 2020, selain itu data ini dapat juga digunakan dalam membuat perencanaan dan proyeksi penduduk sampai tahun 2050. 

Menurutnya sebagai harapan kedepan, data hasil Sensus Penduduk 2020 selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk penyempurnaan data administrasi kependudukan yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri, dimana hal ini sebagai wujud percepatan pengembangan Statistik Hayati, sebagaimana yang tertuang dalam Perpres Nomor 62 Tahun 2019.

"Betapa penting dan strategisnya manfaat data kependudukan hasil dari Sensus Penduduk 2020 ini. Kerena sudah menjadi keharusan bagi kita semua, untuk mendukung pelaksanaan hajatan besar bangsa ini."tandasnya

"Untuk itu saya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi melaksanakan Sensus Penduduk 2020, baik pada Sensus Penduduk Online, yang dilaksanakan pada tanggal 15 Februari - 31 Maret 2020, maupun Sensus Penduduk Wawancara yang dimulai pada tanggal 1 - 31 Juli 2020."bebernya.

Selanjutnya Kepala BPS Kab.Tanbu Akhmad Muzakkir menjelaskan. Sensus Penduduk ditahun ini memiliki terobosan baru sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019, tentang 1 data Indonesia.

Berkaitan dengan hal tersebut akan diimplementasikan kedalam sensus penduduk dengan menggunakan data dari Dirjen Administrasi Kependudukan. Dimana data ini bersumber dari Dinas kependudukan dan catatan sipil seluruh Kabupaten dan Kota di Indonesia.

"Data ini akan menjadi data dasar namun tahapan sensus ini ada 2 versi yaitu sensus  online dan sensus penduduk secara konvensional"ucapnya

"Dipriode  itu masyarakat bisa melakukan pengisian datanya secara mandiri dengan mengakses .bps.co.id"sebutnya 

Acara Rakor ini dihadiri pula oleh Kepala Diskominfo Tanbu Ardiansyah.S.Sos, dan Kepala Disdukcapil Tanbu Eka Syafrudin. tak lupa pula hadir sejumlah Camat se Kabupaten Tanbu. (maiya)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement