Ketua F Wamipro Sikapi Kasus Pengusiran Wartawan Oleh Oknum Staf Inspektorat


Suasana mediasi antara Inspektorat dan wartawan yang difasilitasi Kebangpol Linmas Kabupaten Probolinggo.

PROBOLINGGO - Kasus pengusiran beberapa  wartawan oleh oknum pegawai Inspektorat kabupaten Probolinggo dalam menjalankan tugas jurnalistiknya disikapi ketua Forum wartawan Mingguan Probolinggo (F-Wamipro) M Suhri. Menurutnya, kejadian tersebut telah mencoreng Pemerintah kabupaten Probolinggo yang dinilai oknum yang dimaksud tidak memahami tupoksi jurnalis yang telah diatur dalam Undang - Undang Pers nomor 40 tahun 1999. “Sikap temperamen dan kasar oknum staf Inspektorat menunjukkan kalau yang bersangkutan kurang memahami tugas jurnalis. Hal yang patut disesalkan mengingat oknum ini notabene orang berpendidikan yang seharusnya wawasannya luas,” ujar Suhri.

Seperti diketahui, Aksanunnas  selaku inspektur wilayah 1 Inspektorat kabupaten Probolinggo  bertindak tidak terpuji pada satu kegiatan di kecamatan Kotaanyar kabupaten Probolinggo yang dengan sikap arogannya mengusir sejumlah wartawan dan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang saat itu melakukan tugas kejurnalistikannya, Selasa (25/2). Agenda pertemuan (mediasi) yang membahas  dugaan kasus pengurangan beras untuk rakyat miskin (Raskin) di desa Pasembon Kecamatan Kotaanyar tersebut akhirnya kacau akibat ulah oknum tersebut.

Aksanunnas tiba-tiba saja ngomel tak karuan dan menggebrak meja, oknum staf Inspektorat ini berteriak menghardik beberapa wartawan baik cetak, online maupun Elektronik serta anggota Lembaga Swadaya Masyarakat yang ada dilokasi tersebut. Bukan saja bentakan dan hardikan, bahkan oknum pegawai Inspektorat ini meminta salah satu wartawan televisi lokal untuk maju, untuk menunjukkan kartu pers.

Ulah Aksanunnas tidak berhenti disitu saja. Setelah melecehkan wartawan dengan teriakan dan meminta identitas jurnalis, oknum pegawai Pemkab Probolinggo ini malah berteriak dan mengintervensi warga Desa Pasembon yang hadir, untuk juga turut ikut mendukungnya dalam mengusir wartawan dan menyuruh wartawan untuk menghapus foto maupun video hasil liputan sehingga warga terpengaruh, dan melontarkan kata-kata yang kasar dan kurang pantas pada para awak media.

Peristiwa pelecehan wartawan ini memantik nyali para jurnalis untuk mendatangi instansi ini guna melakukan klarifikasi. Rabu (26/2) sejumlah wartawan mendatangi kantor Inspektorat kabupaten Probolinggo guna memperoleh penjelasan dari OPD ini menyangkut ulah stafnya. Agenda yang ujungnya konfirmasi dirubah menjadi mediasi yang difasilitasi Kepala Bakesbangpol Linmas, Ugas Irwanto ini menjadi ajang protes sejumlah wartawan. Didampingi Aksanunnas, Ugas intinya meminta maaf atas insiden yang mencederai tugas jurnalis tersebut.

Kemarahan para kuli tinta memuncak saat sejumlah wartawan yang dipimpin ketua F-Wamipro (Suhri)  membawa kasus ini ke Polres Probolinggo dengan agenda pengaduan masyarakat. Perwakilan wartawan diterima Kapolres AKBP Ferdy Irawan diruang kerjanya.Kapolres berjanji akan mendalami dan menyarankan mengikuti dengan surat pengaduan untuk selanjutnya diteruskan sesuai UU yang berlaku.  “Mudah-mudahan tabiat kurang baik ini hanya milik dia (Aksanunnas) dan kami berharap tidak ada lagi oknum staf Pemkab Probolinggo yang arogan seperti itu,”pungkas Ketua F-Wamipro. (Suh)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement