Penerima Dana Hibah Diduga Dipangkas 50 Persen Menjadi Geger


TULUNGAGUNG - Mahardika Budaya Desa Winong RT/RW 01/03 Kecamatan Kedungwaru kelompok seni tradisional jaranan turun temurun dari kakek ke orang tua sampai ke anak cucu. Di datangi seseorang yang dia kenal atas suruhan Suyitno,  ketua kelompok Mahardika Budaya kreasi jaranan alamat Desa Ketanon yang pernah bergabung di kelompok Winong,  memintanya bekerjasama pencairan dana hibah, ajakan  itu langsung ditolaknya, ucap Edi Suprayitno, Ketua Kelompok Mahardika Winong, Selasa ( 4/2 ) dirumahnya.
“ Mahardika Budaya, alamat Desa Winong, berbadan hukum sesuai PERMENDAGRI Tahun 2018”, jelasnya. Alat seni jaranan  milik kelompok Ketanon asal dana hibah tahun  2019, 2   buah gong bekas, 1   buah gendang baru kualitas standar, 1  set kenong, isi 3  buah  uangnya di bawah Rp 2 juta, katanya sesuai photo yang diperlihatkan kepadanya. Akibat hanya menerima dana hibah diduga dipangkas hingga 50 persen, kedoknya terbongkar.
Berdasarkan nomor induk organisasi, Ketua Kelompok Mahardika Budaya Desa Ketanon ,RT 02/ RW 01, pemilik nama lengkap Suyitno, mengaku, proposal dan pengajuan proposal, stempel serta Spj bukan dia yang membuat,  juga buku rekening  Bank Jatim dan ATM  berikut nomor PIN di bawa  seseorang mengurusi dari awal, terang  Suyitno.
Terungkapnya dugaan rekayasa data, di awali uang Rp 10 juta berasal dari dana hibah anggaran  tahun 2019 APBD murni diketahui sudah cair. Setelah menghubungi pegawai Dinas Pariwisata Tulungagung Ibu mengatakan, dana hibah sudah cair Rp 10 juta, katanya menandaskan. “ Ternyata gara-gara si Suto, uang yang dicairkan tidak  disampaikan ketua, ” ujarnya.
Sejak awal keduanya  sepakat kerjasama, uang cair dipotong 20% , kok dipotong  80% katanya marah. Iapun meminta  supaya dibelanjakan alat jaranan, dibelikan cuma 2  buah gong bekas, 1  buah gendang baru kualitas standar, 1   set kenong isi 3   buah bekas sejumlah Rp 5 juta. Sedangkan,  fee lima puluh persen di bagikan ke kawan-kawan, ungkap Suyitno menirukan cerita si Suto dengan geram.
Malamnya, Suto mengelak tuduhan ketua, bukan gara-garanya, masih ada orang dalam yang membantunya. Sedangkan  Dana hibah cair 100% dipotongnya 15% bagiannya dan selebihnya 35% untuk orang dalam. Ketika didesak Suto tidak bersedia membuka identitas penerima fee, maunya ditanggung sendiri. Bahkan dia minta  tidak ditelusuri yang 35% itu, masalahnya  bisa bahaya, katanya menakut-nakuti.
Selanjutnya, Suto yang bukan nama sebenarnya, mulai sulit di hubungi, whatsapp  yang terkirim dengan sukses tidak dijawab hpnya lemot, bagi bagi kue 15% dan 35% belum dapat  terungkap masih dalam penelusuran. Sebelumnya ia sempat menyinggung status  kelompok Mahardika Ketanon tidak bertuan ( statusnya tidak jelas ), ulangnya berkali-kali. (Rid/Nan) bersambung...
Lebih baru Lebih lama
Advertisement