F-Wamipro Sikapi Kasus Meledaknya POM Mini Dengan Melakukan Investigasi Kesejumlah Instansi

Ketua F-Wamipro M.Suhri saat konfirmasi ke Camat Gending M Abduh R.

PROBOLINGGO - Kasus terbakarnya dan bahkan disertai ledakan yang terjadi di POM Mini desa Sebaung kecamatan Gending kabupaten Probolinggo beberapa hari lalu, memantik jiwa investigasi beberapa wartawan yang tergabung dalam wadah Forum wartawan mingguan Probolinggo (F-Wamipro) untuk melakukan pendalaman atas tragedi tersebut.

Hal ini ditunjukkan oleh F-Wamipro dengan melakukan konfirmasi ke Dinas Perijinan Kabupaten Probolinggo, kemudian di lanjutkan kantor Satuan Polisi Pamong  Praja (Satpol pp), dan terakhir ke kantor Polres Probolinggo. 

Ketiga instansi ini menurut M. Suhri, Ketua  F-Wamipro, masih berhubungan dengan kejadian meledaknya Pom mini tersebut. "Kita menilai instansi yang kami konfirmasi ini punya cukup andil berdirinya usaha ini dan upaya penertibannya,"ujarnya.

Lebih lanjut Suhri menambahkan bahwa investigasi ini sebagai upaya menggali keterkaitan instansi yang dimaksud, Dinas perijinan memberikan ijin terhadap Pom mini yang ada. Sedangkan untuk Satpol PP, mengklarifikasi sejauh mana instansi ini kinerjanya sebagai pengaman peraturan daerah (perda)  Satpol PP dalam kejadian meledaknya Pom mini perlu dipertanyakan. 

Terkait agenda ke Polres akan menemui Kapolres dan Kasat Reskrim, karena sampai saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan terkait tragedi sebaung gending yang menewaskan 2 orang dan sedikitnya 52 orang mengalami luka bakar dan saat ini sebagian besar masih dirawat di Rumah sakit.

"Investigasi ini semata-mata membuka info yang lebih detail yang nantinya akan disampaikan pada masyarakat, agar tidak terjadi penafsiran yang beragam dan tidak jelas,"tambah Suhri.
 
Sementara Camat Sebaung Kabupaten Probolinggo, M. Abduh R, saat diwawancarai terkait kejadian tersebut menjelaskan bahwa pihaknya merasa sangat prihatin,  karena kejadian tersebut berada di wilayah yang dipimpinnya. "Sejauh saya memimpin kecamatan Gending selama 1,7 bulan ini hampir tidak ada sesuatu yang menjadikan wilayah seperti saat ini. Kalaupun pada akhirnya ada indikasi upaya penimbunan BBM yang menyebabkan terjadinya kasus tersebut, itupun baru tahu setelah ada kejadian ini. Untuk itu kami mengambil langkah cepat pengawasan terhadap keberadaan usaha Pom mini di Kecamatan ini. Kita inventarisir adanya usaha tersebut, termasuk adanya indikasi penimbunan yang efek dominonya bisa kita seperti kemarin,"ujarnya.

Disinggung terkait upaya pihak Kecamatan dalam memberikan peluang bagi warga untuk mendirikan Pom mini tersebut. Dengan bijak Abduh mengatakan terkait teknis sehingga mereka bisa membuka usaha yang dimaksud, sudah ada mekanisme termasuk perijinan melalui instansi yang berwenang. "Yang pasti kita kooperatif memantau perkembangan usaha yang berkaitan dengan BBM, karena efeknya sangat berbahaya jika dilakukan tidak procedural," pungkasnya. (Suh)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement