PROBOLINGGO - Kasus terbakarnya dan bahkan
disertai ledakan yang terjadi di POM Mini desa Sebaung kecamatan Gending
kabupaten Probolinggo beberapa hari lalu, memantik jiwa investigasi beberapa
wartawan yang tergabung dalam wadah Forum
wartawan mingguan Probolinggo (F-Wamipro) untuk melakukan pendalaman atas tragedi
tersebut.
Hal ini ditunjukkan oleh F-Wamipro dengan melakukan konfirmasi ke Dinas Perijinan Kabupaten Probolinggo,
kemudian di lanjutkan kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol pp), dan terakhir ke kantor
Polres Probolinggo.
Ketiga instansi ini menurut M. Suhri, Ketua
F-Wamipro, masih berhubungan dengan kejadian meledaknya Pom mini tersebut.
"Kita menilai instansi yang kami konfirmasi ini punya cukup andil
berdirinya usaha ini dan upaya penertibannya,"ujarnya.
Lebih lanjut Suhri menambahkan
bahwa investigasi ini sebagai upaya menggali keterkaitan instansi yang dimaksud, Dinas perijinan memberikan ijin terhadap
Pom mini yang ada. Sedangkan untuk Satpol PP, mengklarifikasi sejauh mana
instansi ini kinerjanya sebagai pengaman peraturan daerah (perda) Satpol PP dalam kejadian meledaknya Pom mini
perlu dipertanyakan.
Terkait agenda ke Polres akan menemui Kapolres dan Kasat Reskrim, karena sampai saat ini belum ada tersangka
yang ditetapkan terkait tragedi sebaung gending yang menewaskan 2 orang dan
sedikitnya 52 orang mengalami luka bakar dan saat ini sebagian besar masih
dirawat di Rumah sakit.
"Investigasi ini semata-mata
membuka info yang lebih detail yang nantinya akan disampaikan pada masyarakat,
agar tidak terjadi penafsiran yang beragam dan tidak jelas,"tambah Suhri.
Sementara Camat Sebaung Kabupaten
Probolinggo, M. Abduh R, saat diwawancarai terkait kejadian tersebut
menjelaskan bahwa pihaknya merasa sangat prihatin, karena kejadian tersebut berada di wilayah
yang dipimpinnya. "Sejauh saya memimpin kecamatan Gending selama 1,7 bulan
ini hampir tidak ada sesuatu yang menjadikan wilayah seperti saat ini. Kalaupun
pada akhirnya ada indikasi upaya penimbunan BBM yang menyebabkan terjadinya
kasus tersebut, itupun baru tahu setelah ada kejadian ini. Untuk itu kami
mengambil langkah cepat pengawasan terhadap keberadaan usaha Pom mini di Kecamatan
ini. Kita inventarisir adanya usaha tersebut, termasuk adanya indikasi
penimbunan yang efek dominonya bisa kita seperti kemarin,"ujarnya.
Disinggung terkait upaya pihak Kecamatan
dalam memberikan peluang bagi warga untuk mendirikan Pom mini tersebut. Dengan
bijak Abduh mengatakan terkait teknis sehingga mereka bisa membuka usaha yang
dimaksud, sudah ada mekanisme termasuk perijinan melalui instansi yang
berwenang. "Yang pasti kita kooperatif memantau perkembangan usaha yang
berkaitan dengan BBM, karena efeknya sangat berbahaya jika dilakukan tidak
procedural," pungkasnya. (Suh)