Begini, Saran Komisi C DPRD Surabaya Untuk Mempercepat Penanganan Covid-19


Surabaya- Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah ( DPRD) Kota surabaya, melalui komisi C mendorong dinas-dinas di lingkungan Pemkot Surabaya, supaya anggaran yang ada di setiap dinas, sekitar 50% dialihkan untuk mempercepat penanganan Covid-19.

Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Sukadar mengatakan, karena faktor post major yaitu, bencana wabah virus corona Covid-19, dimana kegiatan kedinasan lockdown atau distop sementara, alangkah baiknya anggaran dialihkan, untuk percepatan penanganan Covid-19.

"Untuk itu, kami menyarankan sebaiknya anggaran dinas 50% nya dialihkan untuk Covid-19." paparnya kepada wartawan di gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu (15/04/20).

Dia menjelaskan , karena kedinasan tidak ada kegiatan selama Covid-19, Komisi C menyarankan, anggaran belanja langsung sekitar 50% nya dialihkan untuk Covid-19, kecuali untuk gaji pegawai.

Dalam situasi seperti ini, (Covid-19 - Red), lanjut Sukadar, sudah pasti seluruh kegiatan kedinasan di lingkungan stop sementara, sehingga sebaiknya anggaran nya digunakan untuk Covid-19.

Ia menilai, anggaran perdinas yang bisa dialihkan untuk Covid-19 sebesar Rp250 miliar, sudah berapa jika dikalikan dinas-dinas yang ada di Pemkot Surabaya.

"Ini sudah cukup membantu penanganan Covid-19, jadi tidak sampai menggerogoti APBD Kota Surabaya tahun 2020." jelasnya.

Masih Sukadar, serapan anggaran belanja Pemkot Surabaya tahun 2020 ini sudah pasti jauh dari target, imbas dari Covid-19.

Menurutnya, kontraksi ekonomi akibat virus mematikan ini, berdampak pada matinya kegiatan di dinas-dinas. Untuk itu, sebaiknya anggaran dinas 50% nya dialihkan untuk turut membantai virus corona Covid-19 yang meneror penduduk dunia ini.

"Saya memproyeksikan serapan anggaran belanja daerah Kota Surabaya tahun ini, minimal tercapai 70% saja sudah bagus. Karena terhadang Covid-19."tambahnya. ( Adv/Ham)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement