KUALA KAPUAS - Kepala Dinas Sosial
Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan, S.Sos, M.Si mengatakan pihaknya sudah lama
melakukan pendataan dan akan berakhir sampai hari Senin nanti terkait penerima
bantuan sosial berupa Sembako dan uang terkait pandemi COVID-19. “Data
tersebut kami kejar sampai hari Senin,” tegas Kadinsos Kapuas sembari mengatakan
data itu nantinya akan diserahkan ke pihak Pemprop dan Pempus.
Sumber
dana untuk bantuan sosial ini menurutnya pula berasal dari APBN, APBD Propinsi
dan APBD Kabupaten serta dari Kementerian Sosial serta dari Dana Desa.Bantuan
itu nantinya bisa berupa beras atau uang tunai. Bantuan dari propinsi dan
kabupaten berupa beras atau sembako sedangkan dari pusat dalam bentuk uang
tunai.“Kami lagi menyusun datanya supaya jangan sampai bantuan ini tertumpang,”
kata Budi Kurniawan.
Ia
pun mengakui memang ada beberapa kelurahan yang mengalami keterlambatan dalam
pendataan dan itu terus diperbaiki. Sedangkan untuk desa sudah ada dana desa
dan daftar warganya yang berhak menerima bantuan tunai tersebut. Disamping itu
diluar dari dana desa mereka juga bisa mengusulkan bantuan pada pemerintah
karena sumber dananya ada.
“Insya
Allah masyarakat miskin yang terdampak mungkin tidak semua bisa tercover karena
keterbatasan pemerintah, tapi kita berharap 30 hingga 40 persen dari masyarakat
Kapuas bisa dicover untuk menerima bantuan sosial, dan dalam pelaksanaan
penyalurannya berkerjasama dengan melibatkan TNI dan Polri serta para relawan.
Skema penyalurannya nanti kita bagikan dari rumah ke rumah karena saat ini
tidak boleh membuat kerumunan massa,” jelasnya pula. Dan
menambahkan, warga kurang mampu yang merasa belum terdaftar dipersilakan
melapor lewat RT dan kemudian RT melaporkan ke kelurahan. (ROB)