Komisi C DPRD Surabaya Beri PDAM Catatan Khusus, Ini Alasannya





Surabaya – Bocornya pipa milik PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, membuat kalangan dewan memberikan dua catatan khusus terhadap kasus yang ke-2 ini.

Catatan tersebut diutarakan oleh Komisi C DPRD Kota Surabaya mendorong PDAM Surya Sembada untuk segera mengatasi pipa utama PDAM di Gunung Anyar yang bocor, akibat terkena tiang pancang proyek pembangunan Kampus di Gunung Anyar.

Anggota komisi C, Elok Cahyani mengatakan, ada dua hal yang harus segera ditangani soal bocornya pipa PDAM di Gunung Anyar.

Pertama PDAM harus segera benahi pipa yang bocor agar bisa segera disalurkan kembali kebutuhan air bersih, khususnya warga di wilayah Gunung Anyar.

Kedua, Kata Elok, agar musibah pipa bocor tidak terulang lagi, kita harus flas back apa yang salah, apakah site plan proyek kurang tepat. Sehingga lahan yang seharusnya memang diperuntukkan untuk kawasan bangunan sedang (perumahan), dibangun untuk proyek bangunan besar seperti gedung kampus, hotel, dan apartemen.

“Akhirnya, saat pemasangan paku bumi pekerja proyek tidak mengetahui jika dibawah ada saluran pipa PDAM.” paparnya kepada media ini di gedung DPRD kota Surabaya, Senin (18/05/20).

Ia melanjutkan , dua point diatas tadi yang harus segera diatasi, soal pipa PDAM bocor.
Pasalnya, dengan bocornya pipa PDAM tentu ada kerugian pendapatan negara, hal ini dilihat dengan matinya distribusi air ke pelanggan.

“Berapa nilai potensial loast atau pendapatan yang hilang dari retribusi air.” ucapnya

Sementara itu ditempat terpisah, Direktur Utama PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, Mujiaman Sukirno mengatakan, setelah seluruh semua peralatan siap dan pekerjaan eksternal telah selesai, maka selanjutnya aliran air akan dimatikan. Hal ini dilakukan untuk mendukung proses pengelasan dan penyambungan pipa.

“Begitu rapi (pengerjaan eksternal) kita matikan (aliran air), kita lakukan pemasangan secepatnya. Ini belum kelihatan lukanya seperti apa, tapi saya asumsi kalau lukanya sama seperti dulu, Insya Allah besok sore selesai,” ujar Mujiaman, Senin (18/05/2020). (Adv/Ham)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement