Anggaran SKPD Dipangkas. Begini Penjelasan Sekda Didepan DPRD Tanbu


BATULICIN - Pengelolaan dana  percepatan penanganan Covid 19. Pemerintah Daerah telah diberikan kewenangan dari Pemerintah Pusat untuk merelokasi anggaran. Tindaklanjutnya, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengeluarkan kebijakan untuk memangkas dana Kegiatan SKPD ditengah pandemi. Serta menggeser  berbagai anggaran, termasuk  perjalanan Dinas dalam rangka mengisi ke pos Biaya Tak Terduga (BTT) demi mengantisipasi melonjaknya kebutuhan penanganan Covid tersebut.

Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah H Rooswandi Salem saat Rapat Tim Kerja Pengawas Covid 19 Tanah Bumbu bersama Gugus Tugas terkait penggunaan anggaran  Percepatan Penanganan Covid 19 di ruang Rapat Komisi DPRD Kab.Tanbu, Senin (22/06/2020).Kecamatan Batulicin.

H Rooswandi Salem menyampaikan. Selain antisipasi membengkaknya penanganan Covid. Dana hasil pemangkasan dari kegiatan SKPD yang dijadikan BTT tersebut adalah sebagai upaya menjaga penggunaan anggaran  efektif dan efisien sebelum perubahan APBD kedepan.

Lanjutnya, salahsatu contoh penggunaan BTT yang efektif dan efesien, maka  Rapid Tes yang sudah dilakukan Dinas Kesehatan tidak semuanya berbentuk dari penggadaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat. Begitu banyak alat Rapid Tes yang di dapat sumbangan dari sejumlah perusahaan , maka anggaran penggadaan Rapid Tes di BPBD itu tidak semuanya dibelanjakan. 

"Hal itu nanti akan kita alokasikan pada kebutuhan lain, yang terpenting dari itu kita sudah sepakat bahwa diperubahan APBD nanti ,dimana belanja belanja yang sudah dihilangkan akan dikembalikan, terutama belanja yang prioritas seperti urusan wajib pemerintah, seperti  lelang yang sudah dibayar pada tahap pertama agar tidak menjadi hutang bagi pemerintah daerah,"jelasnya.

"Caranya mengembalikan dana itu adalah kita mengharapkan dana silva ,sehingga nanti akan mengurangi kebutuhan  kita terhadap anggaran, kemudian bagaimana kita mengefesiensikan pengeluaran dari BTT ini agar tidak semuanya harus dihabiskan,"paparnya.

Sekda berharap dengan kesiapan dana BTT harus digunakan prinsip penggunaan efektif dan efesien bukan berarti semuanya harus dihabiskan. "Makanya saya selalu mengingatkan kepada SKPD terkait, jangan merasa BTT banyak lalu semuanya mau dihabiskan ,kerena SKPD lain juga memerlukan ,meskipun kita diijinkan untuk tetap berjalan dengan catatan pembayaran dilakukan di perubahan APBD , tapi bagaimana bisa melaksanakan pembayaran kalau anggarannya dihabiskan, padahal kita berharap saat perubahan dana BTT tidak terserap 100 persen, "tandasnya.(maiya)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement