Debat Pilwali Surabaya, Ketua KPU: Partai Pengusung dan Pendukung Tak Diizinkan Mengikuti Debat

 

Sur


abaya - Ketua Komisi Pemilihan Umum(KPU) kota Surabaya, Nur Syamsi menegaskan, para perwakilan partai pengusung dan pendukung tak diizinkan mengikuti debat Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Rabu(4/11/2020) malam.


Hal ini dikarenakan debat Paslon Pemilihan Kepala Daerah(Pilkada) masih dalam masa pandemi Covid-19.

.

"Yang hadir di lokasi debat hanya ada 4 orang yakni masing-masing Paslon saja. Untuk parpol pengusung dan pendukungnya tak diperbolehkan masuk," ujar Nur Syamsi, usai medai gathering di gedung KPU Surabaya lantai 3.


Nur Syamsi menjelaskan, debat akan berlangsung di hotel JW Marriot dan disiarkan live melalui siaran televisi serta media sosial(medsos).


Dilokasi debat juga tidak disediakan acara nonton bareng bagi para pendukung kedua Paslon kepala daerah. Hal ini demi menjaga klaster baru penularan Covid-19.


"Jadi kita tidak ingin memancing terjadinya kerumunan, sehingga kita tiadakan acara Nobar (nonton bareng- Red) di lokasi penyelenggaraan debat. Kalau diluar ya kami tidak bisa melarang. Begitu juga dengan awak media yang boleh hanya pihak televisi penyelenggara saja. Yang lain cuma fotografer saja untuk ambil gambar, itupun dibatas hanya beberapa menit saja, sebelum acara dimulai," tandasnya.


Rencananya debat Pilkada Surabaya, lanjut Nur Syamsi, akan diselenggarakan tiga kali dan disiarkan melalui televisi yang berbeda-beda. Untuk debat pertama ini, KPU menggandeng JTV, TVRI dan SBOTV.


Seperti di ketahui Paslon Kepala daerah yang ikut debat nanti yakni Paslon nomer 1 Eri Cahyadi - Armuji dan Paslon nomer 2 Machfud Arifin - Mujiaman.(Ham) 

Lebih baru Lebih lama
Advertisement